mataberita.net- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Joko Widodo dan juga mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla alias JK Jadi saksi meringankan kasus yang menimpanya. Pasalnya SYL ungkit bahwa ia sudah berkontribusi besar kepada negara saat menjadi Menteri.
Sementara pengacara SYL Djamaluddin Koedoeboen menyebut bahwa, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk hadir sebagai saksi meringankan kasus dugaan pemerasan kliennya.
Bukan hanya Presiden Jokowi, surat yang sama juga kata Djamaluddin telah dikirimkan ke Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla.
“Secara resmi kami juga sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres,” ucap pengacara SYL itu seperti dikutip pada Rabu (12/6).
Baca Juga :
Erni Susanti : Suami dan Keluarga Tidak Menikmati Hasil Korupsi SYL
Dimana tokoh-tokoh yang sudah disebut mengenal SYL. Pasalnya SYL merupakan politikus Partai nasdem yang juga pernah pembantu presiden.
Pengacara tersebut mengklaim bahwa SYL memberikan kontribusi Rp 2.200 triliun setiap tahun kepada negara ketika menjadi Menteri Pertanian. “Itu juga kita minta klarifikasi terus juga mengonfirmasi kepada Bapak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan beliau di persidangan benar atau tidak,” sebutnya.
Pemerasan yang dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.