Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Konten kreator di Laporkan Lantaran Buat Konten Tanpa Izin

Foto : Konten kreator di Laporkan Lantaran Buat Konten Tanpa Izin

Semarang, mataberita.net — Konten kreator dari tiga channel Youtube dan dua akun Tiktok dilaporkan polisi lantaran membuat konten horor di dalam rumah kosong tanpa izin di Semarang, Jawa Tengah.

Mereka dinilai menyebarkan kabar tidak benar terkait rumah yang berada di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang itu.

Anak dari pemilik rumah, yakni AH, merasa dirugikan lantaran konten horor tersebut. Menurutnya, rumah yang sedang dijual itu tidak laku-laku lantaran adanya konten horor itu.

“Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin,” ucap AH, pada Sabtu (20/07/2024).

Ia mengatakan, rumah tersebut ditinggalkan kosong sejak sekitar enam bulan lalu. Ia meninggalkan rumah dalam kondisi masih terdapat banyak barang di dalamnya. Namun, saat ia melihat dalam konten yang beredar, kondisi rumah sudah berantakan.

“Kondisinya jadi berantakan. Acak-acakan. Ada juga sisa sisa dupa waktu saya cek ke sana,” ujarnya.

BACA JUGA : Agus Ungkap Ada Perusahaan Tekstil Raksasa Yang Langgar Ketentuan Persetujuan Impor

Bahkan banyak barang yang hilang antara lain sembilan unit pendingin ruangan atau AC, perhiasan emas seberat 28 gram, dan televisi 60 inch. Belum diketahui siapa pelaku yang mengambil barang-barang tersebut.

“Iya yang hilang ada emas, AC, televisi. Tulisan ‘dijual’ juga dilepas. Gembok sudah jebol. Salah satu konten kreator juga masuk lewat jendela, di video dia ada itu buktinya,” katanya.

AH sangat menyayangkan adanya konten-konten yang menyebarkan kabar bohong itu. Apalagi, salah satu Youtuber juga sempat mempublikasikan dokumen-dokumen pribadi miliknya. Selain itu,  Youtuber itu juga menampilkan perhiasan emas yang ditinggalkan pemilik. Konten itu juga diberi judul tersendiri dan disebut milik Sultan Arab.

“Dokumen-dokumen pribadi itu juga diperlihatkan. Di sana kan ada foto-foto bapak saya itu juga ditampilkan. Perhiasan juga sempat dilihatkan. Mereka menyebar hoaks juga, menyebut sudah ditinggal 10 tahun, rumah Sultan Arab,” tuturnya.

Dalam kasus ini, anak pemilik rumah melaporkan Youtuber itu dengan jeratan pasal UU TE ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Baru-baru ini berkas laporan itu dilimpahkan ke Polrestabes Semarang lewat Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.

Dalam surat aduan ke polisi itu ada tiga channel Youtube berinisial JK, JA, FC serta dua akun Tiktok berinisial KM99 dan Tiktok live ZS.

“Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan mempublikasi data pribadi. Kejadian ini merugikan kami,” jelas AH.

“Mereka infonya hanya minta izin tetangga di sana,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan pihaknya memang tengah menangani kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Iya benar ada, masih kami dalami,” imbuh Andika.

Leave a Reply