Tanjungpinang, mataberita.net — Pada Senin (20/01/2025), Kantor Wilayah Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Ini bertempat di Aula Ismail Saleh.
Hadir secara langsung Kepala Kanwil (Kakanwil) Edison Manik, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot M. Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan Pembinaan Hukum Zulhairi, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Rorif Desvyati, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bobby Briando, Kepala Bagiam Tata Usaha dan Umum Azwar Anas dan Kepala Balai Pendidikan Hukum dan HAM Ivansyah Indra Zainal.
Penandatanganan diawali dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2025 dan Pakta Integritas antara Kakanwil dengan Kepala Divisi dan Kepala Bidang. Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kakanwil dengan Kepala Badiklat Hukum dan HAM. Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kakanwil dengan Kepala Divisi dan Kepala Bagian Tata Usaha serta Umum.
Lalu dilakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan. Kakanwil dalam sambutannya kali ini menyampaikan beberapa hal dalam rangka mempersiapkan kebijakan Reformasi Birokrasi tahun 2025. Adapun beberapa langkah strategis yang terukur dan terencana harus segera dilaksanakan. Mulai dari peningkatan kualitas Pelayanan Publik. Setiap layanan kepada masyarakat harus terus diperbaiki dalam hal efisiensi waktu, aksesibilitas, dan transparansi proses.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pers dan Demokrasi, Kesatuan Tak Bisa Dipisahkan untuk Bijak
Pelayanan yang lebih baik akan meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah. Kedua, penguatan kapasitas Aparatur Negara. Aparatur Negara yang kompeten dan berintegritas adalah kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi. Ketiga, peningkatan pengawasan dan pengendalian. Pengawasan yang ketat dan pengendalian yang transparan sangat diperlukan untuk memastikan.
Tentunya, hal tersebut untuk memastikan seluruh proses reformasi berjalan sesuai dengan prinsip yang benar. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi dalam birokrasi. Terakhir, inovasi dalam administrasi dan pengelolaan sumber daya. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, inovasi dalam administrasi dan pengelolaan sumber daya harus terus didorong.
Hal ini bertujuan untuk memastikan. Proses-proses pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, dan lebih efisien. Kakanwil pun mengungkapkan. Melihat hasil evaluasi di tahun 2024, merasa bangga dan bersyukur atas pencapaian yang telah diraih. Kanwil Kemenkum Kepri bersama empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) berhasil meraih predikat WBK. Ini adalah prestasi yang sangat berarti dan menjadi pondasi kuat untuk langkah selanjutnya. Yakni meraih predikat WBBM pada tahun 2026 mendatang.

“Untuk itu, inovasi dalam pelayanan publik harus menjadi fokus utama. Terobosan-terobosan yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat harus terus dikembangkan. Agar dampak positifnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Kakanwil. Kegiatan penandatanganan kali ini pun dihadiri Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri Aris Munandari dan diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Kepri secara langsung.