Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Komisi Yudisial Ungkap Soal MA yang Lakukan Mutasi Besar-besaran

Foto : Komisi Yudisial Ungkap Soal MA yang Lakukan Mutasi Besar-besaran

Jakarta, mataberita.net — Komisi Yudisial (KY) buka suara soal Mahkamah Agung (MA) yang melakukan mutasi besar-besaran hakim dan panitera, terutama di pengadilan wilayah Jakarta dan Surabaya.

Mutasi besar-besaran itu sendiri dilakukan seiring terbongkarnya  kasus suap dan gratifikasi hakim baik di Jakarta maupun Surabaya.

“KY menilai bahwa kebijakan MA ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilam. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah pimpinan MA tersebut,” demikian keterangan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, pada Rabu (23/04/2025).

Menurut Mukti, pihaknya menilai rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim belakangan ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Atas dasar itu, KY berkomitmen bersama MA menjaga kehormatan hakim.

“KY juga siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim yang berintegritas melalui rekam jejak yang pernah dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim,” ujarnya.

BACA JUGA : DPR RI Sarankan PNS Diajak Lari Maraton Biar Betah di IKN

Diketahui, MA memutasikan sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia berdasarkan hasil rapat pimpinan terkait mutasi promosi hakim dan panitera pada Selasa (22/04/2025) malam.

“Saya berharap bahwa mutasi promosi ini yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparatur pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi,” kata Ketua MA Sunarto dalam keterangan diterima di Jakarta, pada Rabu.

Dilihat dari dokumen hasil rapat yang dilihat dari laman resmi Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, mayoritas dari total 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri yang dimutasi tersebut berasal dari wilayah kerja Jakarta.

Mutasi besar-besaran ini dilakukan MA tidak lama setelah ketua pengadilan negeri dan majelis hakim di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka suap dan/atau gratifikasi oleh Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/04/2025) dan Minggu (13/04/2025) menetapkan tersangka dan menahan tiga orang hakim, satu orang ketua pengadilan negeri, dan satu orang panitera dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi mengenai putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di PN Jakarta Pusat.

Para tersangka, antara lain, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom selaku majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas; Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat; dan Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.

Sebelumnya Kejagung juga membongkar kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang dilakukan majelis hakim PN Surabaya. Tiga anggota majelis hakim itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heri Hanindyo.

Para hakim nonaktif Surabaya itu saat ini telah diproses sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Leave a Reply