Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Sejumlah Lokasi di Jawa Timur

Foto : Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Sejumlah Lokasi di Jawa Timur

Jakarta, mataberita.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur, pada Kamis (03/10/2024). Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim,” ujar Tessa melalui pesan tertulis, pada Kamis (03/10/2024).

Tetapi, Tessa belum memberikan informasi detail mengenai lokasi yang digeledah. Pun dengan kasus yang sedang disidik masih dirahasiakan.

“Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” tutur Tessa.

Berdasarkan sumber informasi, upaya paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD JawaTimur Tahun Anggaran 2019-2022.

Kasus ini juga menyeret kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Abdul Halim Iskandar.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah kediaman mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat (06/09/2024).

BACA JUGA : Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Lapor Pada Kemenpan RB Tentang Penyalahgunaan Anggaran Stunting di Daerah

KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp250 juta.

Abdul Halim sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019). Ia merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Tim penyidik KPK sudah lebih dulu menyita sejumlah dokumen dan BBE usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, pada Jumat (16/08/2024).

Penggeledahan di lantai 5 Gedung Setdaprov diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. Tim penyidik KPK selesai pada pukul 16.06 WIB.

Dalam proses penyidikan ini, tepatnya pada tanggal 26 Juli 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk 21 orang.

Mereka atas nama KUS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Adapun sejak tanggal 15 hingga 18 Juli 2024 tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Kota Surabaya berupa pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen terkait.

Leave a Reply