Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Komisi III DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Bekasi Libatkan Kejari Usut Wajib Pajak Nakal

Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah

Bekasi, mataberita.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta untuk melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) mengusut sejumlah wajib pajak nakal di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah. Menurutnya, wajib pajak nakal ada di sejumlah sektor usaha. Salah satunya sektor perhotelan dan juga restoran.

“Clear betul bahwa pajak restoran, pajak hotel sesungguhnya uang masyarakat yang dititipkan saat mereka makan di restoran atau menginap di hotel. Jadi kami DPRD meminta kepada Pemkot Bekasi melibatkan Kejaksaan untuk menindak wajib pajak nakal,” kata Saifuddaulah pada Jumat (01/08/2025).

BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi ini juga menambahkan. Langkah tersebut perlu diambil sebagai upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekaligus menimbulkan efek jera bagi wajib pajak nakal. “Pelibatan aparat penegak hukum juga bagian dari ketegasan pemerintah dalam penegakan aturan. Dan diharapkan menimbulkan efek jera bagi wajib pajak nakal,” kata dia.

Banyaknya wajib pajak nakal salah satunya disebabkan tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pemkot Bekasi. Sehingga Pemkot Bekasi sendiri sejauh ini cukup kesulitan dalam menindak wajib pajak nakal. “Kelemahan kita tidak ada PPNS sehingga kita kesulitan menindak wajib pajak nakal. Makanya kita perlu melibatkan Kejaksaan dalam menindak wajib pajak nakal yang ada di Kota Bekasi,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Leave a Reply