Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak Restoran

Foto : Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Bapenda Tindak Tegas Penunggak Pajak Restoran

Bekasi, mataberita.net — Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil Langkah tegas terhadap para penunggak pajak restoran. Sebanyak 18 gerai restoran cepat saji KFC (Kentucky Friend Chicken) di Kota Bekasi menjadi target utama. Terlebih setelah tercatat memiliki tunggakan pajak yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah sejak Januari 2025. Langkah penyegelan melalui pemasangan stiker ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah’. Yang mana dilakukan pekan lalu dinilai mulai menunjukkan hasil positif.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menyatakan. Pihak Manajemen KFC telah menunjukkan itikad baik dan mulai kooperatif untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya setelah adanya tindakan di lapangan. “Mereka sudah mulai kooperatif untuk menyusun tagihan pembayaran. Mudah-mudahan ini ada efek jera dan efektif untuk memberikan sanksi bagi wajib pajak lain yang juga menunggak,” ujarnya pada Selasa (29/07/2025).

Aksi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara legislative dan eksekutif untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan mengamankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data dari Bapenda Kota Bekasi, total tunggakan dari 18 gerai KFC tersebut cukup signifikan. Arif memberikan gambaran besarnya potensi pendapatan yang hilang jika kewajiban ini tidak dipenuhi. Kalau untuk KFC itu dari bulan Januari, perkiraan (tunggakannya) hamper Rp 600 juta. Contohnya, satu gerai di Kemang Pratama saja tunggakannya lebih dari Rp 200 juta,” terangnya.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?

“Ini kan lumayan, kalau dirata-rata dari 18 gerai, potensinya cukup besar untuk menaikkan PAD Kota Bekasi,” sambung Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi. Pajak restoran yang termasuk dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) merupakan salah satu sumber PAD vital yang dipungut dari konsumen dan wajib disetorkan oleh Pelaku Usaha ke kas daerah. Komisi III DPRD Kota Bekasi dan Bapenda tidak akan berhenti pada KFC.

Arif menegaskan. Pihaknya akan terus menyisir data wajib pajak yang membandel dan akan kembali turun ke lapangan pada pekan depan. “Kita akan melihat data dari Bapenda terkait para penunggak pajak. Jika tidak dibayarkan, kami akan turun lagi minggu depan. Kami akan pasang stiker lagi, bahkan sampai spanduk juga akan kami pasang,” tegasnya. Menurutnya, tindakan ini adalah wujud komunikasi tegas setelah peringatan persuasif tidak diindahkan oleh Para Pelaku Usaha.

Lebih lanjut, Arif mengeluarkan peringatan keras bagi para pengusaha yang mungkin merasa aman. Karena memiliki ‘backing’ atau pelindung dari oknum tertentu. Dia memastikan. Komisi III DPRD Kota Bekasi tidak akan melihat siapapun bekingnya. “Kami akan ‘tabrak’. Kalau pun ada raksasa di belakangnya, akan kami sikat juga,” tukasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen DPRD untuk membersihkan praktek-praktek yang merugikan keuangan negara dan memastikan semua wajib pajak diperlakukan setara di hadapan hukum.

Leave a Reply