Jakarta, mataberita.net — Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melayangkan sanksi pengurangan tiga poin kepada PSS Sleman di Liga 1 2024/2025 setelah terlibat praktik suap.
Hal tersebut diputuskan usai sidang yang dilaksanakan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sebelumnya, dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.
“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI di situs resmi Liga 1.
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.
“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut keterangan
BACA JUGA : Veddriq Leonardo, Jadi Bintang Baru di Olimpiade Paris 2024
PSSI meminta PT Liga Indonesia agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub Liga 1 2024/2025 tentang implementasi atas putusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman.
Tim berjuluk Elang Jawa telah melakoni laga perdana Liga 1 musim ini dengan hasil negatif. PSS dipaksa menyerah 0-1 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, pada Minggu (11/08/2024).