Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kolaborasi Pemda dan Kemenkumham : 40 Desa di Sumut Resmi Jadi Binaan Hukum

Foto : Kolaborasi Pemda dan Kemenkumham : 40 Desa di Sumut Resmi Jadi Binaan Hukum

Medan, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) resmi mengukuhkan 40 Desa dan Kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Soepomo pada Kamis (05/12/2024) ini menjadi langkah awal menuju pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di tahun mendatang. Kepala Kanwil (Kakanwil) Anak Agung Gde Krisna dalam sambutannya menyatakan. Pentingnya pembinaan hukum di masyarakat sebagai bagian dari tugas institusi tersebut.

Foto : Kolaborasi Pemda dan Kemenkumham : 40 Desa di Sumut Resmi Jadi Binaan Hukum

“Pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum adalah wujud pelaksanaan tugas kami sebagai perpanjangan tangan Badan Pembinaan Hukum Nasional di daerah,” tegas Anak Agung Gde Krisna. Dalam rentang 2001 hingga 2024, Kemenkumham Sumut telah meresmikan 162 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Tahun ini, sebanyak 40 Desa dan Kelurahan kembali dikukuhkan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum. Wilayah yang mendapat perhatian meliputi Kabupaten Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu Selatan, Simalungun dan Kota Gunungsitoli.

Foto : Kolaborasi Pemda dan Kemenkumham : 40 Desa di Sumut Resmi Jadi Binaan Hukum

Anak Agung menjelaskan. Terdapat empat indikator utama yang menjadi acuan dalam menetapkan desa dan kelurahan sebagai sadar hukum, yaitu

  1. Akses Informasi Hukum – misalnya, pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
  2. Akses Implementasi Hukum – seperti peningkatan pelayanan perangkat desa kepada masyarakat.
  3. Akses Keadilan – peran tokoh masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum.
  4. Akses Demokrasi dan Regulasi – keberadaan aturan yang mendukung kesadaran hukum di masyarakat.
Foto : Kolaborasi Pemda dan Kemenkumham : 40 Desa di Sumut Resmi Jadi Binaan Hukum

Menurut Anak Agung, keberhasilan pengukuhan ini tak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah dan kerja sama Para Kepala Desa dan Lurah. “Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta kepala desa dan lurah yang telah berkolaborasi aktif dalam pemenuhan data dukung,” ungkapnya. Meski telah dikukuhkan, dia menegaskan. Upaya ini baru awal dari perjalanan panjang. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan status Desa dan Kelurahan sebagai sadar hukum tetap terjaga.

Foto : Kolaborasi Pemda dan Kemenkumham : 40 Desa di Sumut Resmi Jadi Binaan Hukum

“Pengukuhan ini bukan akhir, melainkan komitmen untuk menjaga dan meningkatkan status desa sadar hukum. Kami akan terus mengevaluasi untuk memastikan keberlanjutan program ini,” ujar Anak Agung. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai Pejabat Daerah, seperti Gubernur Sumatera Utara, Para Bupati, Wali Kota dan Para Camat serta Kepala Desa yang terlibat dalam pengukuhan. Dengan keberhasilan ini, diharapkan Desa dan Kelurahan yang dikukuhkan dapat menjadi role model bagi wilayah lain untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?

Leave a Reply