Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Ketua BPK Bungkam Soal Tawar Menawar Rp12 Miliar

Ketua BPK Bungkam Soal Tawar Menawar Rp12 Miliar
Ketua BPK Bungkam Soal Tawar Menawar Rp12 Miliar

Jakarta, mataberita.net- Terungkap dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui meminta uang Rp12 miliar untuk predikat keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Pertanian (Kementan) pada saat  SYL berkuasa di Kementerian tersebut.

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Ditjen PSP Kementan, Hermanto. Ia bersaksi dalam persidangan di PN Tipikor pada 8 Mei lalu.

Sementara itu, ketua BPK Isma Yatun bungkam saat dimintai konfirmasi dan keterangan soal kabar permintaan uang demi predikat WTP itu.

“Nanti saja ya, terima kasih banyak,” jawaban singkat Isma, seperti dikutip pada Jumat (17/5).

Baca Juga : Anggota BPK Achsanul Sewa Rumah untuk Sembunyikan Rp40 Miliar

Dalam rilisan BPK sebelumnya menyatakan pihaknya terus berkomitmen menegakkan nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar dan pedoman yang ada. Pelanggaran integritas oleh pegawai akan diproses lewat penegakan kode etik,” sebut BPK.

Pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar dan pedoman pemeriksaan serta dilakukan reviu mutu berjenjang (quality control dan quality assurance).

BPK mengatakan, apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran melalui sistem penegakan kode etik

 

Leave a Reply