Denpasar, mataberita.net — Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjokorda Bagus Pemayun merespons usulan pembangunan tempat judi atau kasino bertaraf internasional di Pulau Bali yang disampaikan oleh pengusaha muda.
Pemayun mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan tidak akan ada pembangunan kasino di Pulau Dewata. Alasannya, Bali merupakan pariwisata yang berbasis budaya.
“Yang jelas memang kita ini basisnya budaya. Sehingga, pariwisata yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak atau apa ini, pariwisata budaya titik, iya kan,” tutur dia, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, pada Senin (05/08/2024).
Selain itu, undang-undang juga melarang perjudian. Itu membuat kasino tak mungkin dibangun di Bali.
“Belum memungkinkan (membangun kasino) karena memang undang-undang untuk judi kan (tidak diperbolehkan). Iya, (belum diperbolehkan),” katanya.
BACA JUGA : Kemenpan RB Usulkan Kepada Kemenkeu Untuk Beri PNS Tunjangan Kinerja
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan pembangunan kasino bertaraf internasional di Pulau Bali.
Ia menilai tempat judi sangat dibutuhkan karena Bali hari ini memiliki beberapa masalah, salah satunya untuk biaya pengelolaan sampah. Adanya kasino ia yakini bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, yang per tahun ini hanya mendapatkan Rp4 triliun.
“Memang sekarang sangat dibutuhkan (Pembangunan kasino). Karena PAD (Bali) sekitar Rp4 triliun dan masalah Bali ada beberapa. Salah satunya, pengolahan sampah saja kan kita membutuhkan sekitar Rp3 triliun untuk mengelola sampah 100 persen yang dihasilkan sampah di Bali ini,” ungkap Bagus Pratiksa, saat dikonfirmasi pada Senin (05/08/2024).
“Belum lagi kita mencoba untuk mengurangi sampah-sampah yang ada. Jadi, Bali butuh PAD tambahan yang cukup besar dalam waktu yang cukup singkat sehingga muncullah ide ini,” ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya kasino, Bali bisa seperti Singapura yang mendapatkan potensi pendapatan Rp12 hingga Rp13 triliun per tahun.
“Kalau kita mengacu kepada Singapura, potensi pendapatan PAD yang akan diterima Bali itu bisa sampai Rp 12 dan Rp 13 trilliun per tahunnya. Itu, baru sisi perjudiannya saja belum kita ngomong hotel, restoran dan juga ekonomi di sekitar (kasino) dan juga pajak pajak dari pegawai-pegawai yang bekerja di kasino tentunya,” imbuhnya.