Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kepala Desa dan Jajarannya di Duga Larang Umat Kristen Beribadah

Kepala Desa dan Jajarannya di Duga Larang Umat Kristen Beribadah

Jakarta, mataberita.net — Kepala Desa Mergosari Eko Budi Santoso dan jajarannya diduga melarang umat Kristen beribadah di Rumah Doa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), yang terletak di Mergosari, Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur.

Eko dan beberapa orang lainnya itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Mereka terlibat perdebatan dengan pengelola rumah doa.

Gembala sidang GPdI Tarik, Pendeta Yoab Setiawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Minggu (30/06/2024) kemarin. Saat itu dia sedang memimpin ibadah, tiba-tiba kades datang bersama beberapa orang.

“Minggu kemarin saya tetap melaksanakan ibadah karena di situ ada acara pemberkatan nikah, di tengah-tengah pak lurah datang dan beberapa orang,” ucap Yoab, Senin (01/07/2024).

Yoab mengaku sempat diajak oleh kader ke warung di sebelah gereja. Di sana kemudian terjadi ketegangan di antara kedua belah pihak. Salah satu orang bahkan membentak dan nyaris melakukan pemukulan ke istri Yoab.

“Lalu saya digiring ke warung sebelah, kami ngobrol. Memang ada yang satu oknum yang agak keras ngomongnya sampai istri saya mau ditempeleng,” katanya.

Yoab mengatakan kades mulanya mengklaim menyetop ibadah di rumah doa itu karena ada protes dari warga sekitar yang terganggu dengan proses peribadatan yang menghadirkan puluhan orang dari luar daerah setiap pekan.

“‘Rumah doa kok setiap minggu dipakai?’ [tanya kades]. Saya jelaskan, rumah doa itu kayak langgar (musala), seminggu sekali, dan paling lama dua jam,” tutur Yoab menirukan perdebatan dengan kades.

“‘Tapi kok banyak orang-orang luar daerah?’ [tanya kades]. Luar daerah mana, itu masih dalam satu Kecamatan Taruk,” terusnya.

Kades kemudian mempertanyakan soal izin mendirikan bangunan (IMB). Yoab pun mengakui pihaknya belum mengantonginya. Mereka sedang mengurusnya, dan hal itu tidaklah mudah.

BACA JUGA : Polres Metro Jakpus Amankan Dua Sejoli Penculik Bocah Usia 4 Tahun

Yoab memastikan rumah doa yang dikelolanya itu sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) kantor wilayah (Kanwil) Jatim.

Keberadaan rumah doa itu teregister di surat keterangan tanda lapor (SKTL) dengan nomor: 20432/Kw.13.08/12/2023, yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Pembimas Kristen Luki Krispriyanto, pada 7 Desember 2023 lalu.

“Saya sudah urus surat domisili dan keluarlah SKTL dari Bimas Kristen Kemenag Kanwil Jatim. IMB itu ngurusnya tidak mudah saya minta waktu dua tahun untuk proses itu,” katanya.

Yoab menjelaskan, rumah doa berbeda fungsi dan bentuk dengan gereja. Rumah doa tak memiliki penanda atau ornamen khas gereja di depannya.

Sejak diresmikan pada 13 Januari 2024 lalu, Yoab mengaku mendapatkan dukungan yang baik dari warga serta RT dan RW sekitar. Bahkan setidaknya, ada enam KK di Desa Mergosari dan puluhan orang dari kecamatan Tatik juga beribadah di rumah doa itu.

“Padahal warga dan karang taruna mendukung kami, selama kami ibadah tidak ada gangguan apapun, warga sekitar tidak merasa terganggu,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Eko Budi Santoso mengungkapkan, ia hanya memfasilitasi keluhan masyarakat tentang keberadaan bangunan rumah doa tersebut.

“Permasalahannya itu hanya kenapa ada kumpulan masyarakat di sana. Saya di telepon masyarakat. Mereka mempertanyakan itu bangunan apa. Kenapa ramai di sana. Saya pun kemarin minta, hari ini diserahkan IMB-nya,” tutur Eko.

Eko juga mengaku tidak mengetahui Rumah Doa GPdI Tarik itu sudah mengantongi SKTL. Sebab, SKTL itu tidak pernah diberikan kepadanya.

Dia pun mengklaim tak pernah melarang umat Kristen untuk beribadah di rumah doa itu. Bahkan, saat kejadian Minggu (30/06/2024) kemarin, dia mengaku mempersilakan proses ibadah dilanjutkan kembali, setelah sebelumnya dihentikan olehnya.

“Enggak, saya nggak berfikiran seperti itu [melarang ibadah]. Saya hanya melihat nanti koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Leave a Reply