Riyadh, mataberita.net — Kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji asal Indonesia segera hadir di Solo dan Surabaya. Hal ini menjadi pembahasan utama pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Silmy Karim dan Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjenim) Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz pada Senin (26/02/2024). Yang mana dilakukan di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kerajaan Arab Saudi di Riyadh.
“Saya sangat mengapresiasi, berterima kasih dan mendukung (kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji),” tutur Silmy. Di tahun sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan layanan pemeriksaan pra kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui Makkah Route Initiatives (MRI). Skema ini diperuntukkan bagi jemaah haji dari sejumlah negara. Salah satunya Indonesia.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Buku Paket dan LKS di Sekolah, Setuju Tidak?
MRI memungkinkan jamaah haji untuk memenuhi semua persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka. Sehingga menghemat waktu berjam-jam menunggu setibanya di Arab Saudi. Selain itu, pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan. Oleh sebabnya, jemaah tanpa melewati tahapan imigrasi di Bandara tujuan.
Dalam kesempatan tersebut, Silmy menawarkan. Agar layanan tersebut dapat diperluas tidak hanya di Bandara kota Solo dan Surabaya, melainkan juga di bandara-bandara lain. Dia juga membuka pembicaraan mengenai kemungkinan skema tersebut diterapkan secara resiprokal. Yang mana petugas imigrasi Indonesia melakukan pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan, pada bandara di Arab Saudi, sebelum para jemaah haji kembali ke Indonesia.
“Kami usulkan agar skema tersebut bisa berlaku secara resiprokal. Secara resmi nanti kami akan bersurat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita mudahkan [prosesnya] saat berangkat dan pulang,” jelas Silmy. Dirjen Imigrasi Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut dan mengutarakan harapannya.
“Kami berharap bisa menyelesaikan permasalahan WNI lainnya, seperti visa, izin tinggal, dan daftar blacklist. Tetapi kami juga berkomitmen untuk memudahkan proses pelayanan bagi jemaah haji dan umroh asal Indonesia,” tutur Sulaiman optimis. Pertemuan dengan Dirjenim Arab Saudi diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di Arab Saudi.
“Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki itikad baik untuk membantu menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saudi dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga kita yang bermasalah disana,” tutup Silmy.