Jakarta, mataberita.net — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan segera membayar gaji pegawai honorer yang sempat tertunda karena anggaran diblokir Kementerian Keuangan.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti berkata sudah mengecek Biro Keuangan Kementerian PU. Menurut dia, pencairan gaji para honorer sedang diproses.
“Ya, mudah-mudahan minggu ini kita bisa, paling lambat tanggal 26 (Maret), sebelum libur,” ujar Diana saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Rabu (12/03/2025).
Diana menjelaskan pemblokiran dibuka setelah Kementerian PU mendapat persetujuan DPR soal perubahan anggaran. Setelah itu, Kementerian PU mengirim surat ke Kementerian Keuangan.
BACA JUGA : Presiden Prabowo Subianto Minta Pemberian THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
Dia menyebut Kementerian Keuangan telah membuka blokir anggaran sekitar dua pekan lalu. Proses pencairan pun diproses setelah itu.
“Sedang dalam proses pengajuan pembayaran gaji ke KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) setempat. Pembayaran gaji petugas OP ditargetkan dapat diselesaikan minggu ini,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian PU menunda perpanjangan kontrak dan pembayaran gaji pekerja honorer. Hal itu disebabkan anggaran mereka diblokir Kementerian Keuangan.
Menteri PU Dody Hanggodo berjanji segera menyelesaikan hal itu. Dia menegaskan para pegawai honorer adalah bagian penting dari kesuksesan proyek-proyek pemerintah.
“Saya sudah menginfokan kepada Dirjen Sumberdaya Air untuk sementara waktu sudah tanda tangan kontrak dulu dengan para OP (petugas operasi dan pemeliharaan) ini. Nanti begitu semua anggaranya yang ditetapkan itu sudah efektif, kita tinggal bayar rapel,” imbuh Dody melalui Instagram resmi Kementerian PU, pada Kamis (13/02/2025).