Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kementerian Luar Negeri Buka Rekrutmen CPNS 2024 Dengan Sediakan 100 Formasi

Foto : Kementerian Luar Negeri Buka Rekrutmen CPNS 2024 Dengan Sediakan 100 Formasi

Jakarta, mataberita.net — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan menyediakan 100 formasi.

Gaji pokok yang ditawarkan sebesar Rp2,2 juta, di luar tunjangan kinerja.

Informasi itu disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 00013/KP/08/2024/03 Seleksi Pengadaan Calon pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2024.

“Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Luar Negeri melalui Seleksi Pengadaan CPNS,” bunyi pengumuman tersebut, pada Kamis (22/08/2024).

Sebanyak 100 formasi CPNS tersebut akan ditempatkan di 10 unit organisasi yakni Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, dan Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Inspektorat Jenderal, dan Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri.

Sementara untuk jabatannya terbagi atas diplomat ahli pertama sebanyak 80 formasi dan auditor ahli pertama sebanyak 20 orang.

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai CPNS Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2024, berhak memperoleh penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan kinerja, upah lembur dan penerimaan lainnya yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi pengumuman Kemenlu.

BACA JUGA : Kementerian ESDM Berencana Hentikan Operasional Sejumlah PLTU

Gaji diplomat ahli pertama dan auditor ahli pertama atau setara golongan III/a PNS sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp2.785.700, sehingga gaji yang diterima sebesar Rp2.206.960

Tetapi, tunjangan bagi diplomat ahli pertama dan auditor ahli pertama berbeda.

Diplomat ahli mendapatkan tunjangan jabatan Rp540.000 dan tunjangan kinerja Rp4.595.150. Sedangkan auditor ahli pertama mendapatkan tunjangan jabatan Rp450.000 dan tunjangan kinerja Rp4.595.150.

Kemudian baik diplomat ahli dan auditor ahli pertama mendapatkan tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, paling banyak untuk dua anak maksimal usia 21 tahun.

Lalu, tunjangan makan sebesar Rp37 ribu per hari kerja, tunjangan beras setara 10 kg per jiwa atau Rp72.420 per jiwa per bulan. Tunjangan lembur Rp25 ribu per jam dan tunjangan makanan lembur Rp37 ribu per hari.

Leave a Reply