Jakarta, mataberita.net — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberi PNS tunjangan kinerja (tukin) atau insentif khusus senilai Rp100 juta jika mau pindah ke IKN Nusantara.
Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal mengungkapkan pihaknya terus melobi Kemenkeu untuk memberikan insentif kepada PNS yang mau dipindah. Besaran insentif ini diusulkan seperti tukin pejabat setara eselon I di Otorita IKN.
“Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita (Kemenpan RB) sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata),” tuturnya dalam ASN Fest 2024 di Jakarta, pada Sabtu (03/08/2024).
Ia menyinggung penjelasan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin soal fasilitas di IKN Nusantara. Mulai dari sekolah internasional hingga rumah sakit (RS) kelas dunia.
Kemenpan RB mengungkapkan PNS perlu biaya besar jika harus pindah ke IKN. Ini termasuk untuk membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional tersebut.
“Makanya itu kita usul besar, usulnya supaya (besarnya) sama seperti yang diterima Pak Alimuddin. Contohnya, di Kemenpan RB, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) itu cuma Rp40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp100 juta. Kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN (Rp100 juta),” ujar Arizal.
Namun, anak buah Menpan RB Abdullah Azwar Anas itu mengatakan semuanya baru sekadar usulan.
BACA JUGA : Arifin Tasrif : Pemerintah Bakal Pertimbangkan Untuk Perketat Pengguna Solar Subsidi
Ia menegaskan Kemenkeu sangat rigid terkait masalah finansial, termasuk insentif. Namun, Kemenpan RB berjanji bakal terus memperjuangkan hak-hak PNS tersebut.
“Itu usulan (insentif/tukin Rp100 juta), seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” ujarnya.
“Tunjangan dalam proses. Insyaallah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu. Karena Pak Presiden (Joko Widodo) gak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif,” imbuh Arizal.
Pada forum yang sama, Deputi OIKN Alimuddin mengatakan bahwa dirinya memang mendapatkan sekitar Rp100 juta. Apa yang didapatnya di Otorita jauh lebih besar ketimbang saat 10 kali menjabat sebagai kepala dinas di Kalimantan Timur selama 30 tahun lamanya.
Alimuddin bahkan menanyakan langsung gaji anak buahnya yang merupakan pindahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sang anak buah menjawab gajinya lebih besar di Otorita ketimbang saat masih berkantor di kementerian.
Bahkan, anak buahnya yang lain dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendapatkan penghasilan Rp22 juta.
Di samping itu, ia merinci 35 persen dari total 600 sekian pegawai OIKN merupakan warga lokal. Alimuddin mengatakan ini adalah upaya antisipasi agar tidak adanya gesekan dengan para pendatang.
“Bahkan, dari Kalimantan Barat sudah banyak yang pindah, yang jadi persoalan adalah orang Provinsi Kalimantan Timur sendiri gak ada yang pindah (ke Otorita). Karena mungkin terbawa oleh isu-isu ini gak akan lanjut, gak akan digaji, karena memang saya 11 bulan gak gajian. Karena kita petarung ya cuek sajalah. Kita kan disumpah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tutur Alimuddin.
“Saya kasih contoh bukan mau pamer. Kaitan dengan kesejahteraan sosial mungkin juga akan menimbulkan stres sosial, kalau hanya persoalan itu insyaallah tidak akan terjadi … Kalau kita tidak sejahtera, masa sih nanti ada pegawai Otorita masih ojek online (ojol) apalagi pinjaman online (pinjol)? Kan susah seperti itu, jangan khawatir,” pungkasnya.