Jakarta, mataberita.net — Kemenpan-RB mendapatkan pagu anggaran Rp360 miliar dalam RAPBN 2025, di antaranya untuk memuluskan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri.
Pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Kemenpan RB di 2025, mereka akan menggunakan pagu Rp360 miliar untuk sejumlah kegiatan. Ini termasuk penyusunan peraturan pemerintah (pp) tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
“Dari total anggaran yang ada, sebesar 14 persen direncanakan untuk mendukung prioritas nasional dan 86 persen untuk mendukung prioritas lainnya, antara lain melalui beberapa kegiatan, seperti Portal Pelayanan Publik Terintegrasi; Peraturan Pemerintah tentang Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara; dan Peraturan Presiden Pengawasan Penerapan Prinsip Sistem Merit dalam Manajemen ASN,” tulis penjelasan RKAKL tersebut, pada Selasa (03/09/2024).
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce membenarkan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemakaian anggaran itu juga dialokasikan untuk menyusun aturan kenaikan gaji PNS.
BACA JUGA : Ma’ruf Amin Berharap Kebijakan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berlanjut Pada Pemerintahan Prabowo
Tetapi, Averrouce menekankan Rp360 miliar merupakan pagu anggaran keseluruhan Kemenpan RB pada 2025.
“Iya untuk penyusunan pp-nya (kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri), Rp360 miliar anggaran keseluruhannya Kemenpan RB (di) 2025,” ucapnya.
Kenaikan gaji PNS memang disebut-sebut bakal dilakukan di era Prabowo. Kendati, Presiden Joko Widodo tidak mengumumkannya dalam Pidato Penyampaian Keterangan Presiden Atas RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI.
Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memastikan RAPBN 2025 sudah dirancang untuk mengakomodasi kenaikan gaji para ASN.
“Itu APBN untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu (kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri) dilakukan, tetapi keputusannya sesuai dengan komitmen antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo (presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto) itu diserahkan kepada presiden baru,” ujar Isa di Kompleks DPR RI, pada Jumat (16/08/2024).
“Jadi, kapannya (pengumuman kenaikan gaji PNS), berapanya, dan sebagainya itu nanti Pak Prabowo yang akan (mengumumkan),” imbuhnya.