Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Dinas Kesehatan Jawa Barat terkait Perda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

Foto : Kemenkumham Jabar TerimKonsultasi Dinas Kesehatan Jawa Barat terkait Perda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

Bandung, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan Kepala Kanwil (Kakanwil) Masjuno dan Kadivyankum Andrieansjah pada pagi ini Kamis (03/10/2024) menerima langsung kunjungan kerja oleh tim Dinas Kesehatan di Ruang Rapat Ismail Saleh. Tak lain dalam rangka melaksanakan Konsultasi Penyusunan Regulasi Turunan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2023. Disana, Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan diterima oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurnisari bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini.

Dalam kunjungan ini, Dinas Kesehatan berkonsultasi kepada Kanwil Jabar terkait Penyusunan Regulasi Turunan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan. Yang mana dengan terbitnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini berdampak pada Regulasi Turunan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2023 yang tengah disusun Dinkes Jabar.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?

Dalam saran dan masukan, Perancang PUU Kanwil Jabar menyampaikan. Karena adanya perubahan peraturan di tingkat atas tersebut Dinas Kesehatan perlu melakukan evaluasi terhadap perubahan aturan dan Perda yang sedang disusun tersebut. Terlebih untuk memastikan Perda yang sedang disusun tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang baru dan perlu tidaknya Perda untuk diubah. Dia pun menyarankan kepada Dinas Kesehatan. Tak lain untuk tidak terburu – buru dalam membuat perubahan Perda sebelum dilakukannya kajian mengenai kebutuhan terhadap perubahan Perda akibat terbitnya peraturan baru diatasnya.

Melalui konsultasi Dinas Kesehatan dan Kanwil Kemenkumham Jabar ini diharapkan bisa memperjelas langkah – langkah yang perlu diambil oleh Dinas Kesehatan terhadap peraturan tentang kesehatan yang baru diterbitkan tersebut.

Leave a Reply