Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan Notaris melalui MPWN

Foto : Kemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan Notaris melalui MPWN

Bandung, mataberita.net — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno memimpin langsung Sidang Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN). Yang mana bertempat di Ruang Romli Atmasasmita pada Senin (02/12/2024) pagi. Tampak hadir Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Zaki Fauzi Ridwan, Ketua Majelis Pemeriksa Martinef, Dedi Hernawan, Dharmawangsa dan 1 Notaris Perpanjangan Masa Jabatan Sidang Perkara terhadap 7 Pelapor dan 7 Terlapor (Notaris).

Foto : Kemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan Notaris melalui MPWN

Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris adalah Suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di wilayah (Tingkat Provinsi) yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Foto : Kemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan Notaris melalui MPWN

Peranan Majelis Pengawas Notaris adalah melaksanakan pengawasan terhadap Notaris. Supaya dalam menjalankan tugas jabatannya tidak menyimpang dari kewenangannya dan tidak melanggar peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu juga melakukan pengawasan, pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap Notaris.

Foto : Kemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan Notaris melalui MPWN

Sedangkan fungsi Majelis Pengawas Notaris adalah agar segala hak dan kewenangan maupun kewajiban yang diberikan kepada Notaris dalam menjalankan tugas jabatannya sebagaimana yang diberikan oleh peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, senantiasa dilakukan diatas jalur yang telah ditentukan. Bukan saja jalur hukum, tetapi juga atas dasar moral dan etika demi terjaminnya perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi pihak yang membutuhkannya.

Foto : Kemenkumham Jabar Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan Notaris melalui MPWN

Tidak kalah penting juga peranan masyarakat untuk mengawasi dan senantiasa melaporkan tindakan Notaris yang dalam melaksanakan tugas jabatannya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kepada Majelis Pengawas Notaris setempat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengeliminasi tindakan Notaris yang tidak sesuai dengan aturan hukum pelaksanaan tugas jabatan Notaris.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?

Leave a Reply