Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kemenkumham Jabar Berikan Konsultasi Mekanisme Pembahasan Raperda atas Usul Inisiatif DPRD

Foto : Kemenkumham Jabar Berikan Konsultasi Mekanisme Pembahasan Raperda atas Usul Inisiatif DPRD

Bandung, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan Rapat Konsultasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (06/08/2024). Yang mana bertempat di Ruang Romli Atmasasmita.

Tampak hadir Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Tasikmalaya (Nevrina, Visy Triyeni, Novarisma, Suherni), Anggota Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya (Gumilar A Purbawisesa, Abdul Wahid, Jajang Ubaidillah Mufti, Rossi Hermawati, Muhammad Sulton Maliki, Acep) dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya beserta jajaran.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?

Di awal kesempatan, Lina memberikan sambutan. Konsultasi ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. “Perlu kita ketahui bahwa Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan proses penyesuaian teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan,” katanya.

“Sehingga menghasilkan Peraturan Perundangundangan yang berkualitas dan berintegritas serta menjadi Peraturan Perundang-undangan yang merupakan kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” sambung Lina. Rapat Harmonisasi ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Foto : Kemenkumham Jabar Berikan Konsultasi Mekanisme Pembahasan Raperda atas Usul Inisiatif DPRD

Itu bertujuan menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah. Sehingga Peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan dapat dilaksanakan atau implementatif. Lina juga berharap. Semoga Konsultasi ini dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan dalam bidang program pembentukan regulasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Jabar.

Foto : Kemenkumham Jabar Berikan Konsultasi Mekanisme Pembahasan Raperda atas Usul Inisiatif DPRD

Hal tersebut tentunya guna mempererat kerja sama dan koordinasi dalam fasilitasi pembentukan Produk Hukum Daerah ke arah yang lebih baik lagi. “Semoga seluruh peserta dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam Konsultasi ini,” tandas Lina. Kegiatan pun dilanjutkan dengan diskusi materi terkait Mekanisme Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD berdasarkan UU no. 13 Tahun 2022.

Leave a Reply