Jakarta, mataberita.net — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hibah anggaran daerah sudah mencapai Rp37,43 triliun untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menyebut skema untuk pendanaan Pilkada 2024 menggunakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Jadi, anggaran pemerintah daerah dihibahkan ke KPU Daerah dan Bawaslu Daerah.
“Per 20 September 2024, 99,75 persen dari hibah daerah sudah direalisasikan (Rp37,43 triliun),” tutur Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Senin (23/09/2024).
“Berarti kita sudah sangat siap mengikuti pilkada. Anggaran daerahnya telah dialokasikan dan diadministrasikan juga,” lanjutnya.
BACA JUGA : Menkeu Sri Mulyani Sebut Terlalu Banyak Regulasi Yang Ada di Indonesia
Pada bahan paparan Kemenkeu, KPU Daerah sudah menerima Rp28,7 triliun atau 99,78 persen dari yang seharusnya dihibahkan pemda. Sedangkan Bawaslu Daerah mendapatkan Rp8,73 triliun atau terealisasi 99,66 persen melalui skema NPHD tersebut.
Di samping itu, Kemenkeu juga mengalokasikan Rp38,2 triliun untuk rangkaian pemilu secara keseluruhan di 2024. Pagu tersebut sudah terpakai Rp30,5 triliun alias 79,8 persen sampai 31 Agustus 2024.
Wakil dari Sri Mulyani itu merinci penyaluran anggaran pemilu tahun ini diterima KPU dan Bawaslu sebanyak Rp27,5 triliun. Ini digunakan untuk pengadaan barang dan jasa hingga honorarium badan ad-hoc.
Anggaran pemilu itu juga disalurkan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain sejumlah Rp3 triliun. Keperluannya, antara lain untuk pengamanan pemilu, penyelesaian permasalahan hukum, hingga keamanan siber dalam pesta demokrasi di Indonesia.