Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kemenkes: Penghentian Sementara PPDS Unpad Tak Ganggu Layanan RSHS

Foto : Kemenkes: Penghentian Sementara PPDS Unpad Tak Ganggu Layanan RSHS

Jakarta, mataberita.net — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan penghentian sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Selain itu, menurut Kemenkes penghentian itu merupakan bagian upaya evaluasi sistem pendidikan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan penghentian PPDS bersifat sementara dan harus segera dilakukan dengan tujuan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis, khususnya yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran di lingkungan RSHS.

Penghentian sementara itu menyusul kasus pemerkosaan terhadap seorang keluarga pasien yang dilakukan oleh tersangka Priguna Anugerah P, seorang peserta PPDS FK Unpad.

“Saat ini kami sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak Unpad dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” tutur Aji dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (12/04/2025).

BACA JUGA : Demi Rayu Trump, Indonesia Siapkan Insentif Perusahaan AS

Langkah itu, katanya, sudah atas hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak Unpad sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran.

“Kemenkes dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menjamin penghentian sementara PPDS pada prodi anestesiologi tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin berpolemik dalam menanggapi kritikan yang dinilai cenderung defensif dari sejumlah pihak dalam penanganan kasus kekerasan seksual oleh oknum dokter yang sedang mengikuti PPDS.

“Bagaimanapun juga Kemenkes tetap terbuka terhadap masukan untuk penguatan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia,” ucapnya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Kamis (10/04/2025), mengatakan pihaknya menghentikan sementara PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di lingkungan Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung selama satu bulan untuk evaluasi.

Sementara itu, pihaknya juga bakal bekerja sama dengan kolegium-kolegium anestesi guna mengadakan tes The Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) guna mengecek kejiwaan para peserta.

Kemudian pada Jumat (11/04/2025), Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Budi Santoso menyebutkan bahwa pihaknya berharap Kemenkes dapat mengambil langkah yang lebih bijak, adil, yang mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran.

Pihaknya menyebutkan bahwa ini adalah kali ketiganya Kemenkes menghentikan PPDS, dan langkah tersebut dinilai kurang kurang tepat karena dapat menghambat proses pendidikan serta mengganggu pelayanan kesehatan, mengingat Indonesia sedang kekurangan dokter spesialis.

Leave a Reply