Jakarta, mataberita.net — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunggu instruksi presiden (inpres) Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas (satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pembentukan kemungkinan menunggu Prabowo pulang dari kunjungan kerja ke Timur Tengah.
“Satgas juga sedang kita siapkan. Baru rapat-rapat tadi. Nanti nunggu Pak Presiden balik ya. Kan itu Inpres nunggu pak Presiden pulang,” kata Indah ditemui di kantornya, pada Kamis (10/04/2025).
Saat ini, Prabowo memang tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke sejumlah negara di Timur Tengah, mulai dari Turki hingga Mesir.
BACA JUGA : OJK Minta Bank Blokir 10.016 Rekening Terkait Judol
Menurut Indah, nantinya satgas tidak hanya terbatas mengenai PHK, bisa lebih luas seperti untuk penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. Hal ini menanggapi banyak pelaku usaha yang mengatakan bahwa tak perlu ada satgas PHK.
“Kan kita harus melihat dari angle yang lebih positif. Nanti kan mungkin tidak saklek satgas PHK, tapi satgas apa mencegah atau perluasan kerja,” jelasnya.
Indah menekankan ide satgas PHK sangat bagus karena pemerintah bisa berkoordinasi untuk mencegah terjadinya gelombang PHK di Tanah Air terutama di tengah gonjang ganjing perekonomian dunia.
“Yang jelas kita satgas sama-sama secara lintas kementerian lembaga dan stakeholder berupaya untuk memitigasi PHK dan juga mencegah ya, memitigasi itu kan mencegah dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya,” bebernya.
Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Satuan Tugas (satgas) khusus penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Usulan itu disampaikan Said Iqbal dalam acara Sarasehan Ekonomi dengan Prabowo di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, pada Selasa (08/04/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyuarakan usulan agar pemerintah mendirikan Satgas PHK yang melibatkan unsur pemerintah, serikat buruh, akademisi, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Kehadiran satuan tugas ini dinilai penting sebagai upaya menghadapi ancaman gelombang PHK massal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menanggapi usulan tersebut, Prabowo secara terbuka menyatakan sepakat dan mengapresiasi inisiatif dari Said Iqbal. Ia bahkan meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti pembentukan Satgas PHK tersebut.