Bandung, mataberita.net — Pada Kamis (14/03/2024), Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Bandung Agung Pramono, menerima kedatangan delegasi dari Kedutaan Besar Timor Leste. Tak lain untuk berkoordinasi terkait dengan pendeportasian 4 (empat) Warga Negara (WN) Timor Leste yang telah melanggar peraturan keimigrasian. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk membahas keberadaan dan kondisi mahasiswa Timor Leste yang sedang menempuh pendidikan di Kota Bandung.

Delegasi yang dipimpin oleh Armando Monteiro, Atase Polisi Kedutaan Besar Timor Leste, tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pada pukul 10.00 WIB. “Kedatangan delegasi dari Kedubes Timor Leste hari ini adalah bentuk koordinasi yang baik antara kedua negara dalam menangani kasus pelanggaran keimigrasian. Kami akan selalu menjalin komunikasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, yang terkait dengan WN Timor Leste,” ungkap Agung Pramono.

Selain membahas kasus pelanggaran keimigrasian, pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak. Terutama untuk berbicara tentang keberadaan mahasiswa Timor Leste di kota Bandung. Pihak Kedutaan Besar Timor Leste mengharapkan adanya sosialisasi dan penyebaran informasi secara rutin ke Universitas maupun Lembaga Pendidikan yang memiliki pelajar Timor Leste, sehingga dapat meningkatkan kesadaran WN Timor Leste yang sedang menempuh pendidikan di Kota Bandung akan pentingnya aturan keimigrasian.

Hal ini merupakan upaya preventif terhadap potensi masalah imigrasi yang terjadi di kemudian hari. Dalam pernyataan, Armando Monteiro menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara kedua belah pihak. Pertemuan antara pihak Kedubes Timor Leste dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menunjukkan keseriusan dari pihak berwenang dalam menangani permasalahan keimigrasian di Indonesia.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda