Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kasus Mitra Umat Jadi Bahasan Raperda, Aaf Harap Ada Titik Terang

Foto : Kasus Mitra Umat Jadi Bahasan Raperda, Aaf Harap Ada Titik Terang

Pekalongan, mataberita.net — Kasus Kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat belum juga usai. Masyarakat yang menjadi anggota membuat tuntutan pencarian dana. Permasalahan ini menjadi bahasan dalam Rapat Paripurna Pemerintah Kota Pekalongan bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Paripurna, pada Rabu siang (10/07/2024).

Wali Kota H. Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf) mengungkapkan. Banyak pengaduan masyarakat ke anggota dewan tentang Mitra Umat ini. “Semua langkah sudah kita lakukan termasuk mediasi sesuai dengan kewenangan kita. Ada semacam penawaran anggota dan calon anggota dengan managemen BMT Mitra Umat,” terangnya. Disebutkannya, jika dibayar usai menjual aset Mitra Umat membutuhkan waktu lama.

Sudah ditawarkan pula ke anggota dan calon anggota untuk dibayar dengan sertifikat aset tersebut namun belum ada hasil. “Semua penawaran dan mediasi sudah dilakukan, baik itu pemkot dengan Dindagkop, provinsi dan dinas terkait,” kata Aaf. Dia berharap. Ada titik terang ke depan dan perkembangan dari kasus ini sesuai dengan anggota dan calon anggota. “Perlu kita catat bahwa kerugian yang dialami tidak sedikit, puluhan miliar di BMT Mitra Umat,” tukasnya.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?

Leave a Reply