Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Layanan Apostille di Tebing Tinggi

Foto : Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Layanan Apostille di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar Sosialisasi Layanan Apostille di Hotel Amanda Kota Tebing Tinggi pada Kamis (31/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penyebaran informasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sumut, khususnya terkait legalisasi dokumen untuk penggunaan di luar negeri.

Foto : Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Layanan Apostille di Tebing Tinggi

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Alex Cosmas Pinem. Dalam sambutan, dia menekankan pentingnya informasi layanan Apostille bagi masyarakat Tebing Tinggi. Dia pun menjelaskan. Apostille merupakan proses legalisasi dokumen yang akan digunakan di negara-negara konvensi Apostille. Yang mana saat ini berjumlah 127 negara. Kegiatan sosialisasi menghadirkan empat narasumber yang terbagi dalam dua sesi.

Foto : Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Layanan Apostille di Tebing Tinggi

Sesi pertama diisi oleh Yanuarlin Lubis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dia membahas ‘Administrasi Kependudukan dan Legalisasi Dokumen Kependudukan’. Narasumber kedua pada sesi ini adalah Saut Aritonang dari Dinas Pendidikan. Dia menyampaikan materi ‘Kewenangan Legalisasi Dokumen Pendidikan yang Akan dipakai di Luar Negeri’.

Foto : Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Layanan Apostille di Tebing Tinggi

Pada sesi kedua, Nabawi Arsy selaku Analis Hukum Ahli Muda di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menjelaskan tentang ‘Layanan Apotille Sebagai Penyederhanaan Rantai Birokrasi’. Sementara itu, Muhammad David Saragih selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi memaparkan materi ‘Pencatatan Pernikahan & Legalisasi Dokumen Buku Nikah’.

Foto : Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Layanan Apostille di Tebing Tinggi

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai stakeholder di Kota Tebing Tinggi. Antara lain Notaris, Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian, Sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dan stakeholders memahami pengertian dan proses layanan Apostille sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen publik sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2022.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Buku Paket dan LKS di Sekolah, Setuju Tidak?

Leave a Reply