Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Wawancara Penegasan Kewarganegaraan bagi Keturunan Asing

Foto : Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Wawancara Penegasan Kewarganegaraan bagi Keturunan Asing

Medan, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar wawancara langsung terhadap pemohon penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia. Yang mana berasal dari warga keturunan asing tanpa dokumen kewarganegaraan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Foto : Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Wawancara Penegasan Kewarganegaraan bagi Keturunan Asing

Dua pemohon yang mengikuti proses wawancara adalah Kong Meng dan Yanti Tjiawi, warga keturunan Tionghoa yang telah tinggal di Indonesia sejak lahir. Namun tidak memiliki dokumen resmi yang membuktikan status kewarganegaraan mereka. Proses wawancara berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Itu dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) dan Tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Foto : Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Wawancara Penegasan Kewarganegaraan bagi Keturunan Asing

Selama proses wawancara para pemohon diminta menjelaskan riwayat hidup, asal-usul keluarga, keterikatan dengan Indonesia dan alasan belum memiliki dokumen kewarganegaraan. Wawancara ini merupakan bagian penting dari tahapan verifikasi untuk memastikan bahwa pemohon memang secara de facto telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia. Ini adalah komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum dan pengakuan kewarganegaraan bagi mereka yang memenuhi syarat sebagaimana terdapat dalam Permenkumham Nomor 35 Tahun 2015.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pers dan Demokrasi, Kesatuan Tak Bisa Dipisahkan untuk Bijak

Leave a Reply