Samosir, mataberita.net — Pada Rabu (24/07/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Mereka menyambangi Kantor Bupati Kabupaten Samosir. Kedatangan mereka diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Sitinjak dan Staf Ahli Tata Kelola Pemerintahan dan SDM, Rudi Siahaan.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?
Alex Cosmas Pinem selaku pimpinan tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya. Dalam rangka peringatan Hari Pengayoman Ke-79, pihaknya akan melaksanakan kegiatan Pameran Pelayanan Publik terkait AHU, Kekayaan Intelektual, Keimigrasian, Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan dan pameran UMKM. Kegiatan akan dilaksanakan pada (06-08/08/2024) di Waterfront City Pangururan.

“Selain itu, kedatangan kami ingin membahas terkait agenda lainnya yang akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pameran. Antara lain penandatanganan MoU antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terkait Layanan Administrasi, Pemasyarakatam, Keimigrasian, Pelayanan Hukum dan HAM serta penyerahan sertifikat pencatatan cipta,” tambah Alex.

Pemkab Samosir yang diwakili Mudut Sitinjak menyambut baik hal tersebut dan akan mendukung sepenuhnya. Setelah melakukan audiensi, Tim bersama Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM Pemkab Samosir Rudy Siahaan meninjau lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan pameran pelayanan publik. Diharapkan dengan adanya pameran ini, membawa kemanfaatan bagi masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Samosir.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Surya Darma, serta perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.