Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanwil Kemenkumham Malut Sosialisasi Layanan M Paspor ke Kemenag

Foto : Kanwil Kemenkumham Malut Sosialisasi Layanan M Paspor ke Kemenag

Malut, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kemudahan Layanan M (Mobile) Paspor. Ini dilaksanakan pada Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Malut pada Kamis (18/04/2024). Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto Markos didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Joni Rumagit, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Canon Simarmata dan Para Pelaksana.

BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda

Dalam pelaksanaan, Ian Fidihanto memberikan arahan kepada Tim terkait kegiatan koordinasi dan penyebaran informasi Keimigrasian terhadap kemudahan Layanan Mobile (M) Paspor. Agar dapat diimplementasikan di setiap Instansi Stakeholder. Tim disambut hangat oleh Kakanwil Kemenag Kota Ternate Salmin Abd di ruang kerjanya. Koordinasi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan terkait penyebaran Informasi Keimigrasian terhadap kemudahan Layanan Mobile (M) Paspor. Yang mana disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian.

Foto : Kanwil Kemenkumham Malut Sosialisasi Layanan M Paspor ke Kemenag

Kakanwil Kemenag Kota Ternate dalam kesempatannya menyampaikan apresiasinya terhadap kemudahan layanan Mobile (M) Paspor. Dia pun berharap. Dengan adanya kemudahan dari layanan Mobile Paspor dapat mempercepat pembuatan paspor yang telah mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama khususnya Kota Ternate. Selanjutnya disampaikan. Jumlah kuota Calon Jemaah Haji tahun 2024 khususnya Kota Ternate disediakan sebanyak 271 Orang dan semua sudah terpenuhi dengan kisaran usia paling diatas 82 tahun dan paling muda 20 tahun.

Foto : Kanwil Kemenkumham Malut Sosialisasi Layanan M Paspor ke Kemenag

Dari total keseluruhan jamaah haji terdapat 1 (satu) orang calon jamaah haji yang telah meninggal dunia dan belum adanya informasi pengganti dari yang bersangkutan. Mengakhiri koordinasi penyebaran Informasi terhadap Layanan Paspor Elektronik, Kepala Divisi keimigrasian melalui Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian menyampaikan rasa optimis. Kemudahan Layanan Paspor Elektronik melalui Aplikasi M Paspor dapat secepatnya dimengerti oleh Para Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Kota Ternate khususnya dan kepada para calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah ditanah suci, baik Jemaah Haji maupun Umroh.

Leave a Reply