Labuha, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melalui Sub bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi Program Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan pemenuhan data dukung Target Kinerja dan Rencana Aksi tahun 2024 di beberapa OPD, Universitas dan SMK yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis (30-31/05/2024).
Tim yang diketuai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aisyah Lailiyah beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar Gailea dan Pelaksana yang ada di Sub Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi ke beberapa stakeholder. Diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bappelitbangda, Universitas Nurul Hasan Bacan dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kabupaten Halmahera Selatan.
Memulai koordinasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmaheras Selatan, Tim diterima oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Hamdani Umaternate. Pada kesempatan tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan. Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara. Hal ini tentunya untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan/atau pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengatakan. Data sudah dinventarisir kembali. “Kami dalam minggu ini telah melakukan inventarisir data kembali terkait dengan Kekayaan Intelektual Komunal yang akan disaftarkan ke Kemenkumham. Diantaranya Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional yang menjadi tanggung jawab kami di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Selesai akan kami komunikasikan dengan pihak Kanwil,” jelasnya.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Selanjutnya Tim Kanwil bergerak ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kabupaten Halmahela Selatan. Tim pun diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop Ardiani Radjiloen. Adapun koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi kerja sama dalam pelaksanaan edukasi KI bagi UMK dan Industri Kecil Menengah antara Kanwil dengan Disperindag. Termasuk kolaborasi Program One Village One Brand.
Selain layanan KI juga pembahasan terkait akan didafkarkannya beberapa merek produk. Salah satunya merek batik tulis yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan dan juga rencana akan dilakukan Perjanjian kerja Sama menyangkut dengan Sentra KI di Dinas Perindagkop Halmahera Selatan. Setelah dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM, tim langsung bergerak ke Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan.
Tim lantas diterima oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Agus Heriawan. Tujuan koordinasi ini adalah terkait dengan kelanjutan Potensi Indikasi Geografis yang akan didaftarkan. Diantaranya Duku Bacan, Pala Makian, Kopi Liberika, Mawe dan Kenari Makian. Namun masih terdapat kekurangan data dukung yang akan diajukan sebagai KIK. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Zulfikar mengatakan. Betapa pentingnya melindungi kekayaan intelektual terutama dalam konteks Indikasi Geografis.
Dengan pendaftaran IG, produk pertanian khas dari wilayah Halmahera Selatan dapat dikenali dan dihargai secara lebih luas, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para produsen. Untuk hari kedua, Tim melanjutkan koordinasi ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Halmahera Selatan. Yang mana di sekolah tersebut akan dijadikan tempat kegiatan Ruki Bergerak. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para siswa tentang pentingnya kesadaran akan KI dan untuk kali ini menyasar Sekolah Menengah Kejuruan.
Tim diterima oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kabupaten Halmahera Selatan Muhti Wahid. Kabid Pelayanan Hukum mengatakan. Kegiatan serupa telah dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Ternate pada bulan April. Dan kegiatan ini akan kami laksanakan di 5 Kabupaten Kota yang ada di Maluku Utara. Salah satunya adalah di Kabupaten Halmahera Selatan,” ujarnya. Lanjut, dia menyampaikan. Koordinasi ini guna memohon izin untuk tempat kegiatan Guru Ruki yang rencananya akan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Halmahera Selatan.
Menanggapi itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Halmahera Selatan merespon dengan baik dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham telah diberikan kepercayaan kepada SMKN 1 Halmahera Selatan untuk melaksanakan kegiatan ini. “Dan kami siap memfasilitasi kegiatan tersebut. Untuk kegiatan selanjutnya, di Universitas Nurul Hasan Bacan tim hanya mengkonfirmasi terkait peserta kegiatan Paten yang akan dilaksanakan di Kota Ternate pada Bulan Juli nanti,” tandasnya.