Foto : Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Koordinasi Peremajaan Perangkat Keras dan Lunak
Jakarta, mataberita.net — Dalam rangka penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan koordinasi dengan Direktorat Sistm Teknologi dan Informasi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI pada Senin (29/01/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Joni Rumagit dan Tim yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pelaksana. Koordinasi bertempat di ruang Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. Itu disambut oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Agung Nugraha.
Agung menyampaikan. Pihaknya akan dilaksanakan peremajaan alat yang dilakukan menunggu usulan dari BMN Direktorat Jenderal Imigrasi. BMN harus menyurat ke seluruh UPT Keimigrasian untuk mengetahui seberapa kebutuhan yang akan diadakan. Sehingga baru bisa dilaksanakan paling cepat pertengahan tahun anggaran 2024 atau tahun anggaran 2025.
Dalam lanjutan, Agung juga menginformasikan. Pengiriman unit perangkat komputer tahun anggaran 2023 ke seluruh Divisi khususnya ke Divisi Keimigrasian Kanwil sudah diterima dengan baik tanpa ada kerusakan dan UPT Keimigrasian merupakan bagian dari program peremajaan alat pelayanan keimigrasian.
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) optimis. Peremajaan alat ini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan publik dan memperkuat infrastruktur Kanwil bersama jajaran untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.