Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko

Foto : Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko

Ternate, mataberita.net — Dalam rangka peningkatan pelaksanaan pengendalian intern di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Biro Perencanaan melakukan Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko, pada Kamis (25/01/2024). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) hadir secara virtual, Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Ermin Rasyim beserta jajaran.

BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda

Selaku narasumber, Dyah Sulistyowati menjelaskan. SPIP dalam PP 60/2008 bukan hanya terkait pengendalian intern. Namun mencakup proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian (Governance, Risk and Control). “Proses tata kelola sektor publik, manajemen risiko, dan pengendalian intern masing-masing tidak didefinisikan secara terpisah dan berdiri sendiri sebagai suatu proses dan struktur, melainkan memiliki hubungan antara proses tata kelola sektor publik, manajemen risiko, dan pengendalian intern,” katanya.

Foto : Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko

“Oleh karena itu, Auditor harus mengevaluasi proses tata kelola sektor publik, manajemen risiko, dan pengendalian intern auditi secara keseluruhan sebagai satu kesatuan yang tidak dipisahkan,” jelas Dyah. Lebih lanjut, dia juga menjelaskan. Dalam PP 60 Tahun 2008, Pimpinan Instansi Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi, membangun Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan mencapai tujuan Organisasi melalui 4 tujuan SPIP.

Foto : Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko

Dyah juga menjelaskan. Langkah-langkah praktis menerapkan manajemen risiko ada 4. Yaitu menetapkan kebijakan MR, menyusun risk register, implementasi RTP dan pelaporan. “Kemudian, kebijakan MR adalah Risiko strategis dan operasional, identifikasi risiko setidaknya memuat penyebab risiko, dampak risiko, pihak yang terkena dampak, analisis risiko setidaknya memuat metode prioritisasi risiko, proses manajemen risiko dan budaya risiko, kriteria dampak, kriteria kemungkinan, dan skala nilai risiko, struktur manajemen risiko dan alur pertanggungjawaban dan risk appetite/selera risiko,” pungkasnya.

Leave a Reply