Kepri, mataberita.net — Terlaksana Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) pada Sabtu (27/04/2024). Adapun I Nyoman Gede Surya Mataram, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkumham Kepri) selaku Inspektur Upacara. Lantas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan pesan. 60 tahun berlalu bukanlah waktu yang singkat untuk Pemasyarakatan. Harus mempersiapkan langkah ke depan untuk mempersiapkan dinamika pidana di Indonesia.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap praajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi. Tanggal 27 April salah satu momen penting pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad – abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem pemasyarakatan,” ulas Yasonna. Lanjutnya, pihaknya mengatakan. Saat ini menjadi saksi bersama untuk Beringin Pengayoman.
“Tetaplah menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji untuk mencapai tujuan luhur Beringin Pengayoman,” tandas Menteri Hukum dan HAM. Ini dihadiri oleh Dannie Firmansyah, A.Md.IP., S.Sos., M.H. selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maman Herwaman, Bc.IP., S.Sos., M.Si. selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Analis Keimigrasian, Pembina Keamanan dan Pejabat Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang.