Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan DPRD Kota Bekasi untuk Konsultasi dan Studi Komparasi

Foto : Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan DPRD Kota Bekasi untuk Konsultasi dan Studi Komparasi

Jabar, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi dari Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi menerima kunjungan kerja oleh tim anggota DPRD Kota Bekasi. Tak lain dalam rangka melaksanakan konsultasi dan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat pada Jumat (28/06/2024).

Pada ruang rapat Ismail Saleh, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harun Surya beserta Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari dan Para Perancang PUU menerima kedatangan tim anggota DPRD Kota Bekasi untuk berkonsultasi terkait rencana pembentukan Raperda mengenai toleransi tersebut. Anggota Pansus DPRD Kota Bekasi menyampaikan. Maksud dan tujuan kedatangan adalah untuk meminta saran dan masukan dari Kemenkumham terkait rencana pembentukan Raperda mengenai toleransi ini.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?

Dalam paparan, Harun Surya menyampaikan. Penyusunan konsepsi Raperda toleransi berkaitan dengan urusan pemerintahan umum di daerah dan di bawahnya. Langkah pembentukan peraturan ini bisa melalui Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Karena mengenai toleransi kehidupan bermasyarakat ini masih belum ada diatur oleh peraturan atau Undang – Undang diatas Perda. Sehingga tidak adanya peraturan atau Perundang – Undangan yang bisa dijadikan pedoman atau acuan.

Kedepannya, Pansus DPRD Kota Bekasi akan mempertimbangkan kembali langkah pembentukan Raperda tentang toleransi tersebut sesuai dengan saran dan usulan yang telah disampaikan oleh Perancang Kanwil Jabar.

Leave a Reply