Foto : Kanwil Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Garut, mataberita.net — Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil KemenkumhamJabar) pada Selasa (28/05/2024) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kantor Desa Karyajaya, Kabupaten Garut. Ini bertemakan ‘Kerja Aman di Luar Negeri’. Itu diselenggarakan bekerja sama dengan UPTD Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Plt. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Mohamad Tosen dan jajaran pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar. Selain itu juga turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Kepala BP3MI dan Camat Bayongbong. Dalam giat sosialisasi ini Kadivim Yayan yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materi kepada Para Peserta Sosialisasi.
Foto : Kanwil Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Salah satunya adalah materi terkait Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural berdasarkan Perspektif Imigrasi. Lebih lanjut Yayan juga memberikan edukasi terkait pengertian paspor dan modus operandi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) oleh oknum – oknum yang mengajak bekerja di luar negeri. Melalui sosialisasi terkait pekerja migran oleh Divisi Keimigrasian ini diharapkan bisa memberikan informasi dan pemahaman untuk menekan timbulnya Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural diantara calon Pekerja Migran dari wilayah Jawa Barat.