Karawang, mataberita.net — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri pelaksanaan kegiatan Meeting Reviu atas Hasil Penilaian Kinerja Internal (SAKIP) secara berjenjang oleh Kanwil dan Sekretariat Jenderal (Setjend) yang bertempat di Swiss-Belinn Hotel, Karawang pada Senin (27/05/2024).
Entry Meeting ini diikuti oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal, Tim Reviu Inspektorat Wilayah II, Kepala UPT Wilayah Cipurwabesuka, Kepala Bagian Program dan Humas Archie Tigor Mangunsong, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Erwin Wiryawan sekaligus Tim Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Jabar.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Oleh Auditor Madya Wilayah II disampaikan beberapa catatan. Seperti belum terlaksananya Survey Internal terhadap Pegawai terkait Pemahaman, Kepedulian, serta Komitmen pegawai dalam rangka pencapaian kinerja, dokumen LKjIP belum melampirkan data dukung yang relevan terkait capaian masing-masing indikator, Survey Internal terkait Pemahaman dan Kepedulian pegawai dalam pengukuran kinerja, serta informasi dalam LKjIP belum digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggaran untuk mencapai kinerja.

Dalam arahan, Inspektur Wilayah juga menyampaikan. Output dan outcome harus mampu tercapai dan baik. Yang mana didasari oleh penyusunan kegiatan dan anggaran yang terencana dengan baik, harus adanya kesinambungan kinerja secara vertikal dari level tertinggi sampai level terendah agar dapat menghasilkan laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya perlu dipastikan agar penyusunan IKU dilakukan sebelum penyusunan RKAKL agar menghasilkan dokumen RKT yang menjadi dasar dalam penyusunan SKP individu dan diharapkan adanya keterlibatan pimpinan yang interaktif mengingat terdapat keterbatasan dalam penyampaian kebijakan sehingga dikhawatirkan outcome yang dihasilkan menjadi tidak optimal.