Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kantor Imigrasi Pematang Siantar Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM

Foto : Kantor Imigrasi Pematang Siantar Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM

Pematang Siantar, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Pematang Siantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) mencatat prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan berupa Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024 dari Kemenkumham pada Rabu (11/12/2024). Kepala Kanim (Kakanim) Yusva Aditya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh petugas Imigrasi Siantar dalam memberikan pelayanan terbaik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, terutama bagi pengguna layanan Publik berbasis HAM.

Pelayanan Publik Berbasis HAM yang selanjutnya disebut P2HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?

Penilaian Unit Kerja Berbasis P2HAM dilakukan terhadap tiga kriteria utama. Berupa Ketersediaan Aksesibilitas, Ketersediaan Sarana & Prasarana dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia, Kanim Pematang Siantar dalam meraih predikat ini telah melaksanakan proses pencanangan pelayanan publik berbasis HAM pada awal tahun 2024. Kemudian pula telah dilakukan penilaian dan pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut dan Direktorat Jenderal HAM.

“Keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan  Publik berbasis HAM tahun 2024 Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan Inklusif untuk semua kalangan terutama bagi masyarakat yang menjadi subjek P2HAM,” ujar Yusva Aditya.

Dalam pelaksanaan P2HAM, ada sejumlah ketentuan yang mesti terpenuhi untuk mendapatkan penghargaan P2HAM. Termasuk kesiapan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) petugas yang terlatih terutama untuk Kaum Prioritas yakni Lansia, Balita, Ibu Hamil dan Menyusui, serta Kaum Disabilitas. Dengan pencapaian ini, Imigrasi Pematang Siantar menjadi salah satu contoh sukses penerapan pelayanan Publik berbasis HAM di lingkungan Kemenkumham.

Prestasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia.

Leave a Reply