Tangerang, mataberita.net — Pada Selasa (05/03/2024) dalam upaya mencegah dan menanggulangi Tindak Pidana Penculikan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Tangerang mengadakan kegiatan KIEP (Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Partisipasi) Desa Binaan di Hotel JHL Tangerang. Kegiatan ini mencakup tiga kecamatan di Kabupaten Tangerang. Yaitu Kronjo, Mekar Baru, Kresek, Teluk Naga, Curug dan Kelapa Dua.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi antara Kanim dan komponen masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayahnya. Sosialisasi difokuskan pada pengetahuan mengenai potensi tindak pidana perdagangan orang dan cara-cara pencegahan yang dapat diambil oleh masyarakat setempat.
Dalam sambutan, Kepala Kanim (Kakanim) Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama menyampaikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanim untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi bahaya serta aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi melibatkan narasumber BP3MI Banten dan ahli dalam bidang keamanan dan penegakan hukum. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan masyarakat, perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tanda-tanda awal tindak pidana perdagangan orang, strategi pencegahan dan tindakan yang harus diambil dalam situasi darurat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Dodot Adikoeswanto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat.Terlebih dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk membangun kerjasama antara Kantor Imigrasi dan komponen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.