Polman, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) mulai melayani permohonan paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Polman untuk keberangkatan tahun 2025 M/1446 H. Pelayanan paspor bagi CJH Polman akan dilaksanakan selama sekitar 2 minggu, mulai dari (01/10/2024) hingga (15/10/2024). Yakni dengan jumlah CJH Polewali Mandar yang rencananya akan dilayani berjumlah sekitar 410 orang jemaah.
Pada hari pertama, Selasa (01/10/2024) pelayanan paspor perdana bagi CJH Polman, Kanim Polman telah melayani sebanyak 33 orang pemohon paspor haji. CJH yang dilayani berasal dari Kecamatan Balanipa sebanyak 24 orang dan Kecamatan Allu sebanyak 9 orang. Alimuddin selaku perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polman yang ikut mendampingi para CJH Kabupaten Polman menyebutkan. Total jemaah haji Polman tahun 2025 atau 1446 H adalah 550 orang.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 140 orang CJH sudah mempunyai paspor yang masih berlaku. “Total jemaah yang akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar saat ini adalah 410 orang,” jelas Alimuddin. Kepala Kanim (Kakanim) Adithia P. Barus menyambut dengan hangat kedatangan para CJH Kabupaten Polman tahun 2025 di Kanim Polman.
“Selamat datang para Calon Jemaah Haji Kabupaten Polewali Mandar di kantor kami, Kantor Imigrasi Polman. Semoga Bapak Ibu Calon Jemaah Haji dapat puas dengan pelayanan kami. Silakan memanfaatkan fasilitas yang ada di kantor kami, seperti snack dan minuman gratis,” ucap Adithia. Dia juga berpesan pada petugas Imigrasi yang bertugas melayani CJH Kabupaten Polewali Mandar agar meniatkan pekerjaannya untuk ibadah.
“Semoga apa yang dilakukan para petugas imigrasi, dengan membantu pengurusan paspor para Calon Jemaah Haji juga dapat terhitung sebagai amal ibadah bagi kami,” tutup Adithia. Pada Rabu (02/10/2024), Kanim Polman rencananya akan kembali melayani CJH Kabupaten Polman yang berasal dari Kecamatan Binuang dan Kecamatan Anreapi.