Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanim Polman Gelar Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senpi untuk Tunjang Penegakan Hukum

Foto : Kanim Polman Gelar Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senpi untuk Tunjang Penegakan Hukum

Polman, mataberita.net — Dalam rangka menunjang pelaksanaan fungsi Keimigrasian di bidang Penegakan Hukum dan Keamanan Negara, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senjata Api (Senpi). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (05/11/2024) tersebut diikuti oleh Kepala Kantor, Pejabat Struktural dan pegawai yang tugasnya bersinggungan dengan penegakan hukum Keimigrasian.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Imigrasi Polman menggandeng Kodim 1402/Polman. Tak lain untuk memberikan pengenalan dan pelatihan penggunaan senpi dengan fokus pada pengenalan dan pelatihan penggunaan senjata api laras pendek. Kegiatan dilaksanakan di area latihan menembak terbuka Desa Beroangin Kecamatab Mapili Polman yang juga digunakan oleh prajurit Kodim 1402 Polewali Mandar untuk berlatih. Turut hadir Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polewali Mandar Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan yang memantau jalannya kegiatan.

Dandim 1402/Polman mengatakan. Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama dalam penegakan hukum, terutama di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. “Saya melihat kegiatan ini sebagai cara kita untuk bekerjasama, untuk bersinergi dan untuk bersilaturahmi,” ujarnya. Kegiatan dimulai dengan pengenalan senjata api beserta bagian-bagiannya oleh instruktur dari Kodim 1402/Polman.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?

Selain itu juga diajarkan cara memegang, posisi tubuh, cara membidik dan cara memperlakukan senjata, sebelum, saat, dan sesudah menembak, dengan tidak melupakan aspek utama, yaitu keselamatan pribadi dan lingkungan sekitar. Adithia P. Barus selaku Kepala Kanim (Kakanim) Polman yang hadir langsung dalam kegiatan menyampaikan. Kegiatan ini merupakan upaya jajarannya dalam menunjang pelaksanaan fungsi Keimigrasian di bidang Penegakan Hukum dan Keamanan Negara.

“Kegiatan yang kami lakukan hari ini, bekerjasama dengan Kodim 1402/Polman, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 mengenai Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” ucap Adithia. Lebih lanjut, dia menyatakan. Undang-Undang tersebut dibuat untuk mengakomodasi kegiatan pengamanan fungsi Keimigrasian.

Foto : Kanim Polman Gelar Pelatihan Pengenalan dan Penggunaan Senpi untuk Tunjang Penegakan Hukum

“Sesuai Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 disebutkan bahwa dalam melaksanakan Fungsi Keimigrasian di bidang penegakan hukum dan keamanan Negara Pejabat Imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api, tentunya dengan persyaratan yang juga diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkas Adithia.

Leave a Reply