Foto : Kanim Pematang Siantar Bahas Sinergitas dan Kolaborasi TIMPORA dalam Optimalisasi Pengawasan Orang Asing
Pematang Siantar, mataberita.net — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Pematang Siantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan Rapat Timpora Tim Pengawasan Orang asing di kabupaten Samosir. Kegiatan ini mengambil tema sinergitas dan kolaborasi TIMPORA dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di Kabupaten Samosir.
Kepala Kanim (Kakanim) Kelas II TPI Pematang Siantar Yusva Aditya menyampaikan melalui Kasi Inteldakim Muhammad Hidayat Tanjung. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur Forkompimda Samosir sekaligus anggota TIMPORA. Kegiatan ini dimaksudkan untuk bersama – sama menyamakan persepsi terkait keberadaan Orang Asing khususnya di kabupaten Samosir.
Lalu masing-masing instansi dapat menyampaikan permasalahan yang ada terkait keberadaan Orang Asing dan tumpang tindih penegakan hukum yang melenceng dari peraturan di instansi masing – masing. Sehingga nantinya tidak tumpang tindih dalam hal penegakan hukum. Disamping itu juga ditujukan dalam rangka menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia.