Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Kanim Pemalang Laksanakan Operasi Wirawaspada di Kawasan Industri Terpadu Batang

Foto : Kanim Pemalang Laksanakan Operasi Wirawaspada di Kawasan Industri Terpadu Batang

Pemalang, mataberita.net — Dalam rangka penegakan hukum keimigrasian dan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan Operasi Wirawaspada. Yang mana dilaksanakan seretak di seluruh Indonesia pada Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Operasi ini merupakan bagian dari program rutin Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) untuk memastikan. Seluruh Warga Negara Asing (WNA). Yang mana berada di wilayah Indonesia memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA : Yukz Tanya : DKI Jadi Daerah Khusus Jakarta, IKN Pindah ke Kaltim Sudah Tepat?

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan KITB. Yaitu PT. Zing Yong Indonesia; dan PT. Chen Tai Textile Industry. Tak lain dengan fokus pada legalitas dokumen keimigrasian seperti visa, izin tinggal dan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

Foto : Kanim Pemalang Laksanakan Operasi Wirawaspada di Kawasan Industri Terpadu Batang

Plt. Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pemalang Arief Yudistira menyampaikan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib, sekaligus memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum oleh warga negara asing.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat. Kita juga ingin memastikan bahwa setiap tenaga kerja asing yang berada di Indonesia mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Arief.

Hasil dari operasi menunjukkan bahwa dari 11 WNA yang berada di kawasan KITB telah memiliki dokumen yang sesuai. Namun demikian, Tim menemukan 1 (satu) WNA yang terbukti melakukan pelanggaran administratif dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Foto : Kanim Pemalang Laksanakan Operasi Wirawaspada di Kawasan Industri Terpadu Batang

Kegiatan operasi Wirawaspada ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran perusahaan pengguna TKA. Agar senantiasa mematuhi regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan. Kanim Pemalang akan terus meningkatkan intensitas pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem keimigrasian yang responsif dan profesional.

Leave a Reply