Papua, mataberita.net — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Papua mengikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Papua Selatan. Rapat dilakukan di Ruang Rapat Swiss-belhotel, jalan Raya Mandala No.53, Bambu Pemali, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Jumat (13/09/2024). Selain Ayorbaba, ini diikuti oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Agust Joko Guritno, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Para Kepala Kantor Imigrasi, Karudenim Jayapura, Kalapas Merauke dan Kalapas Tanah Merah pada wilayah kerja Kanwil Papua.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?
Ini juga diikuti oleh semua Anggota TIMPORA Papua Selatan dan tamu undangan pada Instansi terkait dengan pengawasan orang asing. Adapun membahas perlunya pengawasan bersama terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate oleh PT. Global Abadi Papua yang mempekerjakan tenaga ahli. Kemudian masih terdapatnya pelintas ilegal di daerah perbatasan RI-PNG. Lalu juga belum aktifnya PLBN Yetetkun sampai saat ini.

Assisten I Setda Provinsi Papua Selatan juga mengingatkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Selatan. Agar dapat Sinkronisasi data dengan Instansi terkait dan lebih selektif dalam menerbitkan Kartu Identitas kepada Masyarakat disekitar daerah perbatasan RI-PNG. Dalam tanggapan, Kepala Kantor Wilayah berharap. Segenap unsur anggota rapat TIMPORA dapat terus saling koordinasi dalam tukar menukar informasi terkait keberadaan dan permasalahan orang asing di Wilayah Provinsi Papua Selatan.

Kakanwil juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Asisten I. Yang mana mewakili Pj. Gubernur Provinsi Papua Selatan yang selalu bersinergi dengan Kanwil Papua.