Jakarta, mataberita.net — Aksi juru parkir (jukir) di Kota Medan judi online menggunakan mesin e-parking viral di media sosial. Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta jukir tersebut dipecat dan diproses hukum.
“Pecat aja kalau menurut saya, kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses aja lah,” tutur Bobby Nasution di Medan, pada Rabu (26/06/2024).
Permasalahan judi online yang semakin marak, tambah Bobby, saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan Presiden RI Jokowi telah memerintahkan untuk memberantas judi online yang kian meresahkan.
“Pak Presiden juga sudah menyampaikan bagaimana kita harus memerangi judi online. Apalagi (judi online) efeknya bukan hanya ke diri sendiri, tapi juga efeknya ke keluarga, masyarakat luas,” ucap Bobby.
Oleh karena itu, mantu Presiden RI Jokowi tersebut memperingatkan perusahaan pengelola parkir untuk mengunci mesin e-parking agar tidak disalahgunakan.
Peringatan diberikan karena juru parkir yang menggunakan mesin e-parking untuk judi online di Medan sudah terjadi berulang kali.
BACA JUGA : Usai Putus Cinta, Remaja 15 Tahun Lompat Dari Lantai Tiga Rusunawa Makassar
“Saya sampaikan itu yang main judi online di gadgetnya, apalagi mesin e-parking ini harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksananya agar bisa dikunci itu. Nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu,” katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan seorang juru parkir kedapatan menggunakan mesin e-parking untuk judi online.
Dalam video itu, pria yang mengenakan rompi oranye tengah jongkok bermain judi online menggunakan mesin e-parking dan tak menghiraukan pengendara motor yang berhenti di depannya.
“Lagi, juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain j*di online,” keterangan video tersebut.
Sebelumnya, beredar juga aksi juru parkir ketahuan main judi online menggunakan mesin e-parking terjadi di Jalan Teuku Cik Ditirodi di awal Juni 2024.
Dalam narasi video yang beredar, juru parkir itu bermain judi di mesin e-parking Dinas Perhubungan Kota Medan.