Jakarta, mataberita.net — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memprediksi surat keputusan presiden (keppres) soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Menurutnya, aturan tersebut akan terbit pada pekan ini atau pekan depan.
“Feeling saya nih Bapak/Ibu sekalian, minggu-minggu ini atau minggu depan Keppres tentang pemindahan Ibukota akan dikeluarkan. Feeling pak,” ungkap Joko dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta secara daring, pada Selasa (09/07/2024).
Joko mengatakan Keppres pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara di Pulau Kalimantan itu harus diteken sebelum upacara peringatan HUT ke-79 RI yang akan digelar di IKN Nusantara pada 17 Agustus mendatang.
“Karena rencana upacara 17 Agustus akan dilaksanakan di IKN ya. Sebelum resmi menjadi Ibukota, tentunya Keppres harus dikeluarkan,” katanya.
BACA JUGA : Pemerintah Sepakat Bentuk Dana Abadi Untuk Tingkatan Kualitas Pariwisata Indonesia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Keppres soal pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan belum rampung.
Ia tak menutup kemungkinan keppres itu diterbitkan Presiden terpilih Prabowo Subianto setelah resmi menjabat. Ia mengaku tak mau memaksakan sesuatu.
“Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober, kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan,” ucap Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (08/07/2024).
Jokowi mengatakan pembangunan IKN masih terus berproses. Menurutnya, penerbitan keppres untuk menandai pemindahan ibu kota juga harus melihat kondisi pembangunan di IKN Nusantara.