Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Kapan Yagoal Online?

Foto : Yagoal Online

Jakarta, mataberita.net — Sejumlah investasi illegal berbasis judi online diproses oleh Bareskrim Polri seperti Binomo Cs, DNA Pro dan Net89. Para pihak yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, diduga masih ada banyak investasi illegal serupa berupa aplikasi dan situs online. Sebut saja salah satunya Yagoal Online yang dibuka melalui situs yagoal.online#. Aplikasi diduga scam per 1 Desember 2021. Aplikasi ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan investasi bodong yang dialami sejumlah warga. Laporan bernomor LP/B/0759/XII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ada beberapa data yang diduga aliran dana penerima dari Yagoal Online yaitu PT MMBC (Medussa Multi Business Centre). Lantas Yagoal Online kapan giliran diproses Bareskrim Polri?

Foto : Yagoal Online

Pengacara korban dugaan investasi bodong, Rifqi Zulham mengatakan pada Rabu (05/01/2022). Bahwa pelaporan yang dilakukan sejak Desember 2021 di Bareskrim Polri belum juga diproses. “Iya (kemarin menyerahkan) surat klarifikasi permohonan informasi tindak lanjut dan/atau perkembangan perkara. Jadi kita kan melaporkan itu tanggal 20 Desember 2021 tapi belum ada tindak lanjut dan klien kita juga belum di-BAP,” ujarnya. Dia menyebut. Pihaknya melaporkan pemilik atau pihak yang menguasai aplikasi Yagoal Online itu. “Kenyataannya sekarang website-nya tidak bisa dibuka dan pelakunya belum diketahui siapa dan berada dimana. Makanya yang kita laporkan adalah pemilik atau penguasa aplikasi Yagoal tersebut,” ujar Rifqi.

Foto : Yagoal Online

Rifqi mengklaim. Ada 510 orang yang menyerahkan surat kuasa untuk melapor kepada perwakilan korban, Rinaldi Agung. Menurutnya, orang yang menjadi korban aplikasi ini berasal dari berbagai daerah. “Yang 510 itu ada surat kuasa hardcopy-nya dipegang oleh Pak Rinaldi dari berbagai daerah juga. Kalau satu per satu di ditelusuri ditaksir bisa triliun, tapi yang konkretnya 510 orang yang mengirim surat untuk dikuasakan ke Pak Rinaldi sudah dihitung hanya sekitar Rp 10 miliar lebih. Karena kalau dilihat jadi jumlah member dan korbannya itu ada 10.575 orang. Jadi investor direkrut oleh admin atau leader-nya. Syarat menjadi investor hanya dengan cara mendaftar di aplikasi Yagoal dan melakukan deposit minimal Rp 100 ribu, maka keuntungan per hari sebesar 2,25 persen,” ujarnya.

Foto : Yagoal Online

Mataberita.net mencoba untuk menelusuri siapa saja korban dari Yagoal Online. Diperkirakan aplikasi sudah menelan uang korban hingga triliunan rupiah. Adapun beberapa korban yang mataberita.co.id konfirmasi. Diantaranya Rinaldi Agung, inisial S, K, MB, F, I dan Y. Mereka mengalami kerugian yang tidak sedikit nilainya. Salah satu korban, MB, mengatakan pada (07/04/2022). Bahwa aplikasi Yagoal Online dikira sedari awal adalah investasi yang menjanjikan. Ternyata aplikasi itu dianggapnya sebagai aplikasi skema ponzi judi online berkedok investasi. Dia menyayangkan aplikasi semacam ini bisa diakses banyak orang. Bahkan sampai menelan korban dengan dana yang tidak sedikit.

Foto : Yagoal Online

“Yagoal, saya kira tadinya itu investasi menjanjikan. Karena kalau ikut itu dapat persentase komisi. Tampak aplikasinya itu pertandingan bola. Tapi tidak ada istilah taruhan ya. Menang atau kalah tetap menang dan cair komisinya. Masuknya ke nominal yang tertera di layar. Ikutnya juga yang pertandingan ada stemple merah untuk dapat komisi kaya gitu. Saya tergiur dan memutuskan investasi sampai puluhan juta disitu. Malah ada info yang tersebar kalau bisa mengajak orang itu yang terpilih bisa jalan – jalan ke Bali. Kan senang ya dengar info seperti itu. Apalagi katanya, aplikasi ini sudah berizin dari Pemerintah hingga 2025. Tapi, belum sempat ditarik modalnya, tiba – tiba aplikasi dan situs online scam sekitar awal Desember 2021. Ludes deh uang modal investasi saya,” ungkap MB.

Foto : Yagoal Online

MB meminta Bareskrim Polri tegas memproses siapa saja yang terlibat dalam Yagoal Online. “Saya minta ke Polri khususnya Bareskrim, tegas proses siapa saja terlibat dalam Yagoal Online ini. Soalnya korban yang sudah menginvestasikan uangnya banyak. Bahkan ada yang jual rumah, motor dan sebagainya. Mungkin yang terlibat itu sudah menikmati uang sampai triliunan rupiah. Kalau tidak diproses, mereka tentu happy diatas penderitaan orang lain. Apalagi malah banyak bermunculan aplikasi serupa setelah itu scam. Jangan – jangan oknum yang sama. Belum diproses, jadi masih bebas berkeliaran mencari korban lainnya. Binomo Cs dan Net89 kan sudah. Sekarang Yagoal Online dong diproses. Kan sudah ada pelaporan dari Desember 2021,” ujarnya.

Foto : Yagoal Online

Senada diungkapkan Perwakilan Korban, Rinaldi Agung. Dia mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban aplikasi tersebut. Awalnya dia tertarik berinvestasi karena dikenalkan orang terdekat. Dia tergiur janji hasil yang didapat dari investasi itu. “Jadi awalnya saya pribadi ya atau rata – rata korban itu dikenalkan oleh orang – orang terdekat. Orang – orang terdekatnya itu mengajak untuk investasi melalui ada websitenya jadi kita harus mendownload aplikasinya dari website tersebut. Mereka menunjukkan bukti bahwa mereka sudah dapat hasil dari investasi ini mungkin karena mereka lebih dulu ya ada yang sudah dapat motor ada yang ngasih lihat uangnya berlimpah gitu. Diiming-imingkan oleh keluarga dekat,” katanya.

Foto : Yagoal Online

Rinaldi menyebut. Aplikasi Yagoal Online tidak dapat diakses pada awal Desember 2021. Dia mengatakan. Member lain telah menandatangani petisi untuk percepatan pengusutan perkara dugaan investasi bodong. “Jadi awalnya itu masih berjalan normal sampai akhirnya awal Desember applikasi itu sudah tidak bisa diakses sama sekali, jadi di situlah kita merasa wah ini udah ketipu nih, dan akhirnya kita mengumpulkan seluruh korban itu ya rata – rata di setiap daerah ada,” tandasnya. Sehingga mataberita.net mencoba melakukan penelusuran pengumpulan bukti – bukti transaksi para korban. Ada yang cukup mencengangkan. Diduga salah satu rekening penerima aliran dana adalah PT MMBC. Mataberita.net pun mencoba berkomunikasi dengan Direktur PT MMBC Zulkarnaini melalui istrinya Susiliawati.

Foto : Yagoal Online

Susiliawati mengatakan. Bahwa Yagoal itu yang melakukan adalah mitranya PT GPI (Gerbang Pembayaran Indonesia). Dirinya bersama sang suami tidak mengetahui bahwa mitranya adalah penipu. “Maaf kami tidak menerima dan menggunakan uang tersebut. Dan staf kami sudah menjelaskan secara detail alur permasalahannya. Andai kami tahu mitra kami itu penipu, kami tidak akan kasih akses. Kami tidak menerima uangnya. Kami hanya mengenal GPI (mitra kami). Yagoal itu dari GPI. Penjelasan saya atau Pak Zul itu sama penjelasannya dari staf kami. Kami tidak dapat fee, kami kenakan cas seribu/transaksi. Karena kami penyedia chanel pembayaran berizin. Itu pun ke GPI bukan ke Yagoal. GPI di Surabaya,” ucapnya.

Foto : Yagoal Online

Mataberita.net pun terus mencoba menelusuri PT GPI yang diduga adalah LinkQu. Sebab, beberapa korban yang menunjukkan transaksinya memperlihatkan deposit melalui rekening LinkQu. Namun, pihak LinkQu justru memberikan keterangan berbeda terkait Yagoal. Bahwa Yagoal merupakan merchant dengan akun nama PT Adisarana yang beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. “Hasil investigasi kami bahwa layanan LinkPedia terbukti disalahgunakan (illegal access) oleh salah satu user/merchant kami dengan menggunakan brand name VA yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk detail merchantnya adalah PT Adisarana,” jawaban CS Linkqu, Lanny Rizky Arthanty.

Foto : Bukti transfer ke akun Yagoal Online

Tak hanya itu, mataberita.net juga mencoba menghubungi Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto terkait sejauh mana proses penyelidikan pelaporan Yagoal Online. Pihaknya hanya memberikan keterangan on progress saja. “On progress,” katanya. Lebih lanjut ditanya mengenai on progress dimaksud, tidak mendapat jawaban apapun. Sehingga mataberita.net mencoba menghubungi Kepala Bareskrim Polri Komjen. Pol. Agus Andrianto. Pihaknya justru mengarahkan kembali untuk menghubungi Dirtipideksus. Selain Polri, mataberita.net juga mencoba menghubungi Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, namun tidak mendapatkan keterangan apapun.

BACA JUGA : https://mataberita.net/

Leave a Reply