MATABERITA.NET, Jakarta- Indonesia tidak meminta imbalan apapun terkait pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina. Departemen Urusan Luar Negeri (DFA) Filipina akan mengingat sikap terpuji tersebut.
Wakil Menteri DFA Eduardo De Vega mengatakan bahwa Filipina dan Indonesia akan merumuskan rincian kesepakatan untuk pemindahan Veloso.
“Mereka tidak meminta apa pun, pertukaran tahanan, tidak ada. Mereka selalu baik kepada kami, baru-baru ini mereka membantu kami dalam kasus Alice Guo,” kata De Vega, pada Jumat (22/11).
De Vega menyebut, pengembalian Veloso ke negara tersebut merupakan bukti hubungan yang berkembang antara kedua negara tetangga di Asia Tenggara. “Jadi, ini adalah tanda baik untuk apa yang kami harapkan di bawah kepresidenan baru di Indonesia, Presiden Prabowo (Subianto) dan persahabatan mereka dengan Presiden (Ferdinand) Bongbong Marcos (Jr.),” kata De Vega.
Baca Juga :
Kembali Viral Gegara Tambang Polisi Tembak Polisi
“Mereka tidak meminta apa pun. Tetapi tentu saja, di masa depan, jika mereka membolehkan, maka Filipina tentu akan mengingat sikap ini dari Indonesia untuk Kaababayan (hubungan erat) kami,” ujar De Vega.
Diketahui bahwa Ferdinand Emmanuel Edralin Marcos dan Prabowo Subianto telah bertemu dua kali pada tahun ini, pertama ketika Presiden Indonesia terpilih saat itu mengunjungi Manila dan kemudian ketika Marcos terbang ke Indonesia untuk menghadiri pelantikan pemimpin Indonesia yang baru.
Veloso dipenjara pada 2010 dan dijatuhi hukuman mati pada tahun yang sama setelah 2,6 kg heroin ditemukan di koper miliknya. Dia mendapat penangguhan hukuman pada menit terakhir pada April 2015 ketika Manila memberitahukan rekan-rekannya di Jakarta bahwa perekrutnya telah menyerahkan diri. Dimana pemerintah Filipina telah melakukan upaya luar biasa untuk mengajukan banding atas kasusnya.