Tidore, mataberita.net — Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Setditjen HAM) tentang Verifikasi dan Profil Pembangunan HAM di wilayah Maluku Utara (Malut) dan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Laporan Bisnis dan HAM di wilayah tahun 2024, Ditjen HAM bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melaksanakan Rapat Koordinasi. Ini bertempat di Aula Bapas Kelas II Tidore, pada Rabu (28/08/2024).
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
Kepala Kanwil (Kakanwil) Ignatius Purwanto dalam pertemuan sebelumnya mendorong. Agar pelaksanaan bisnis di wilayah harus mematuhi standar HAM yang telah ditentukan. Olehnya itu, dia meminta sinergi Kemenkumham Malut dengan Ditjen HAM, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak berkepentingan lain terus diperkuat. Rapat bisnis dan HAM tersebut diikuti oleh Kepala Bidang HAM Burhani Hadad, Tim Ditjen HAM, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tidore Kepulauan, Dinas Kominfo Kota Tidore Kepulauan, Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan.

Perencana Madya Ditjen HAM Bertha E. Saragih menyampaikan maksud dan tujuannya. Adalah meningkatkan koordinasi dengan Pemda Kota Tidore Kepulauan. Terlebih dalam hal verifikasi data profil pembangunan HAM. Yang mana memiliki urgensi untuk mengintegrasikan data HAM di lingkungan Ditjen HAM, Kemenkumham dan Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pihak lainnya. Lebih lanjut, Kepala Bidang HAM menyampaikan. Sistem ini mendukung pembangunan HAM berbasis fakta dan data serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sambung Hadad, keberadaan profil pembangunan HAM yang merupakan komitmen Kakanwil Ignatius Purwanto dan jajaran. “Dalam pemenuhan hak atas informasi pemantauan situasi HAM Indonesia termasuk hasil dari kinerja dan capaian yang sudah dilakukan, serta dapat menjadi sarana edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman terhadap isu HAM,” jelasnya. Pengumpulan data HAM juga diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan terukur. Selain itu dapat memantau kemajuan dan kemunduran situasi HAM di Indonesia dan berdampak positif bagi masyarakat Indonesia khususnya di Malut.