Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Foto : Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Jakarta, mataberita.net — Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 Warga Negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) nonprosedural. Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta – Banten, mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang.

Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya dengan 187 orang. Kemudian Bandara Ngurah Rai, Denpasar sejumlah 52 orang. Selanjutnya, Bandara Sultan Hasanudin, Makassar sebanyak 46 orang. Lalu Bandara Internasional Yogyakarta, berjumlah 42 orang. Berikutnya, Bandara Kualanamu, Medan sejumlah 18 orang. Lalu Bandara Minangkabau, Sumatera Barat sejumlah 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

Selain itu, penundaan keberangkatan JCH nonprosedural juga dilakukan di beberapa pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau. Di Pelabuhan Citra Tri Tunas, sebanyak 82 orang ditunda keberangkatannya. Diikuti oleh Pelabuhan Batam Center 54 orang dan Pelabuhan Bengkong 27 orang. “Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji,” terang Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Suhendra.

“Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka,” jelas Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Suhendra.

BACA JUGA : Yukz Tanya : DKI Jadi Daerah Khusus Jakarta, IKN Pindah ke Kaltim Sudah Tepat?

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan dalam keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER. Yang mana hendak berangkat menuju Kuala Lumpur – Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut. Bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji. Sementara itu di Surabaya, 171 JCH yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi miooooenggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata.

Salah satu jemaah mengaku mereka bahkan harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat. “Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural,” ujar Suhendra.

Foto : Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April sampai dengan 23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten pada saat pemeriksaan. Sebelas di antaranya mengaku berencana akan ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti bahwa yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

Foto : Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

“Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah,” tutup Suhendra.

 

Leave a Reply