Jakarta, mataberita.net — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (Pr, 40 th) dan KO (Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina pada Kamis (22/08/2024) untuk dikawal kepulangannya ke negara Filipina. SG dan KO, bersama AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th). Yang mana hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pemerintah Filipina. Karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
Berangkat dari laporan masyarakat pada (19/08/2024) mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Batam langsung bergerak. Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ditemukan fakta. Kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam DPO. Tak lain sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Ditjenim yang diterbitkan pada (19/08/2024).
“Mereka (buron WN Filipina) kami temukan di Batam Center. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugas menemukan. Bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV, didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar M. Godam
Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kanim Kelas I Khusus Batam. Kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08/2024) untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina pada hari Kamis 22 Agustus 2024.

“Penangkapan (SG dan KO) merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka (SG dan KO) kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya (AG dan WG) masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam.